Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Manajer Kafe Holywings Tersangka, Wagub DKI Ingatkan Pelaku Usaha Jangan Lalai Prokes

Manajer Kafe Holywings Tersangka, Wagub DKI Ingatkan Pelaku Usaha Jangan Lalai Prokes Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ©2021 Antara

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta pengelola usaha belajar dari kasus keramaian kafe Holywings. Hari ini, Polda Metro Jaya menetapkan outlet manager Holywings Kemang, Jakarta Selatan berinisial JAS sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Pembelajaran bagi semua supaya hati-hati, jangan menganggap enteng, jangan lalai, jangan kendor," tegas Riza di Balai Kota, Jumat (17/9).

Politikus Gerindra itu juga berujar pengabaian protokol kesehatan merupakan perbuatan merugikan di masa penularan virus seperti saat ini. Ia pun secara satir menyinggung agar seluruh pengelola usaha di Jakarta yang terkena sanksi tidak menyelesaikan masalah di luar prosedur.

"Jangan semua dianggap bisa diselesaikan dengan cara-cara sendiri, semua kita ini punya aturan, punya hukum yang harus tegakkan, kita hormati bersama, siapapun, mari patuh, taat pada hukum yang berlaku," tandasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyinggung kewajiban pengelola tempat usaha seperti restoran, kafe dan hotel menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Namun, hal itu diabaikan oleh outlet manager Holywings Kemang.

"Tersangka selaku manajer tidak memiliki scan barcode QR PeduliLindungi yang kewajibannya harus disiapkan masing-masing cafe, mal restoran dan setiap kegiatan harus ada barcode QR PeduliLindungi untuk bisa memastikan yang masuk ke dalam itu adalah orang-orang yang sudah tervaksin," ucap dia.

Yusri menerangkan, outlet manager Holywings Kemang juga tak menjalankan kebijakan yang diterbitkan oleh Manjemen PT Holywings pada 24 Agustus 2021.

"PT Holywings memberikan imbauan kepada seluruh outlet melalui surat internal, ini yang dijadikan pegangan termasuk persentase beberapa yang harus ke sana itu melebihi," ucap dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, outlet manager Holywings Kemang ternyata telah tiga kali diberikan sanksi oleh Satpol PP yaitu pada Februari, Maret, dan September 2021.

Atas perbuatannya, JAS dipersangkakan melanggar Pasal 216 KUHP, Pasal 218 KUHP dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Ancaman 1 tahun penjara," ujar dia.

Penetapan tersangka JAS sebagai buntut dari kegiatan petugas Gabungan Penanggulangan Covid-19 pada 4 September 2021 sekira pukul 00.10 WIB yang melakukan razia di kafe Holywings Kemang. Ada temuan, kafe beroperasi melebihi ketentuan yang diatur dalam PPKM Level 4. Selain itu, pengunjung yang berada di dalam tak dibatasi sehingga menimbulkan kerumunan.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Barista di Jaksel Dihajar Pria Tak Dikenal hingga Babak Belur Lapor Polisi, Pelaku Sedang Diburu

Barista di Jaksel Dihajar Pria Tak Dikenal hingga Babak Belur Lapor Polisi, Pelaku Sedang Diburu

Wanita yang bekerja sebagai barista di sebuah coffee shop kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan babak belur dihajar pria tidak dikenal.

Baca Selengkapnya
Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Pemuda di Kalideres Jualan Sertifikat Habib Palsu

Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Pemuda di Kalideres Jualan Sertifikat Habib Palsu

Ardian menjelaskan JMW menjalankan bisnis ilegal itu atas desakan kebutuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Sosok Pemuda di Kalideres Tersangka Penjual Sertifikat Habib Palsu Dikenal Tertutup

Sosok Pemuda di Kalideres Tersangka Penjual Sertifikat Habib Palsu Dikenal Tertutup

Tersangka dikenal tetangga sebagai mahasiswa di salah satu kampus Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dua Sekuriti Diduga Terlibat Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas di Kafe Kemang Jaksel

Dua Sekuriti Diduga Terlibat Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas di Kafe Kemang Jaksel

AM sebelumnya dikabarkan tewas usai mengalami luka tusuk di tangan kanan dan pinggang kiri setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.

Baca Selengkapnya
Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar

Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar

Tujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.

Baca Selengkapnya
Larang Pegawai Hamil, Kepala Puskesmas Sabokingking Bakal Dicopot

Larang Pegawai Hamil, Kepala Puskesmas Sabokingking Bakal Dicopot

Jamia berharap permasalahan ini tidak terjadi di tempat lain

Baca Selengkapnya
VIDEO: Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek'

VIDEO: Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek'

Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu Pagi hingga Malam

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu Pagi hingga Malam

Laman resmi BMKG menunjukkan wilayah Jakarta yang akan mengalami hujan

Baca Selengkapnya
Wapres Ma'ruf Harap PROPER Kementerian LHK Dapat Mencegah Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan

Wapres Ma'ruf Harap PROPER Kementerian LHK Dapat Mencegah Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan

PROPER tahun ini telah mendorong efisiensi anggaran dalam pengelolaan lingkungan hingga lebih dari 158 triliun Rupiah atau sekitar 23 persen lebih hemat .

Baca Selengkapnya