Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Manajemen Sebut Perluasan Ancol Bukan Reklamasi, Karena Nempel Daratan

Manajemen Sebut Perluasan Ancol Bukan Reklamasi, Karena Nempel Daratan Pembangunan Jembatan Pulau C Reklamasi-Dadap. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menolak proyek perluasan kawasan Ancol dengan total luas 155 hektare seperti tertera dalam SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 disebut sebagai proyek reklamasi.

"Ini perluasan daratan. Kan nempel darat," kata Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Teuku Sahir Syahali usai rapat kerja dengan Komisi B di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/7).

Diketahui, Ancol mendapatkan izin perluasan kawasan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan rincian 120 hektare untuk wilayah Ancol Timur dan 35 hektare untuk wilayah Dufan.

Dalam rapat kerja tersebut, sejumlah anggota Komisi B sempat mendebatkan istilah reklamasi dalam izin perluasan kawasan Ancol.

Menurut salah satu anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak, perluasan daratan dengan penambahan tanah kerukan tetap disebut reklamasi.

Sementara, anggota Komisi B lainnya, Hasan Basri Umar dari Fraksi NasDem menilai, perluasan daratan ini tidak perlu diasumsikan sebagai reklamasi karena akan menimbulkan polemik.

Teuku Sahir juga mengakui, proses pengembangan dengan perluasan daratan tersebut dilakukan bertahap. Dan saat ini pihaknya akan melakukan berbagai kajian yang belum dilakukan seperti analisis dampak lingkungan (amdal) soal perluasan lahan seluas 155 hektare tersebut.

"Tahapan-tahapan berikutnya kita akan lakukan kajian-kajian, kajian amdal. Kajian amdal belum karena amanah dari diktum SK Gubernur DKI itu harus melakukan kajian," ujar Sahir.

Sebelumnya, Anies Baswedan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi dunia fantasi seluas 35 hektar dan perluasan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 hektar, tertanggal 24 Februari 2020.

Lampiran SK itu menyatakan kawasan perluasan Ancol Timur berada di sekitar bidang tanah yang sudah menjadi daratan seluas 20 hektar. Sementara perluasan 35 hektar Dufan akan menimbun sebagian laut dan pantai Ancol.

Dikeluarkan SK Gubernur DKI itu berdasarkan surat Direktur PT PJA tanggal 13 Februari 2020 Nomor 010/DIR-PJA/EXT/II/2020 perihal permohonan penerbitan izin pelaksanaan perluasan kawasan.

Gubernur DKI Anies Baswedan merespon surat itu dengan mengeluarkan SK Gubernur Nomor 237 tahun 2020 tertanggal 24 Februari 2020.

Berdasarkan laman jakartasatu.jakarta.go.id, izin pengembangan kawasan rekreasi untuk PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk seluas 155 hektar berada di zona reklamasi pantai utara (Pantura).

Secara rinci disebutkan reklamasi itu ditetapkan dalam peta rencana kota. Reklamasi itu terbagi dua bagian yakni 120 hektar untuk perluasan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol timur. Area itu dengan kode blok 12. Sementara 35 hektar perluasan dunia fantasi (Dufan) masuk dalam kode blok 9.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banjir Promo Tiket Masuk Ancol dan Taman Mini, Khusus untuk Masyarakat Nyoblos di Pemilu 2024
Banjir Promo Tiket Masuk Ancol dan Taman Mini, Khusus untuk Masyarakat Nyoblos di Pemilu 2024

Manajemen Ancol mengumumkan bahwa terdapat potongan harga tiket masuk bagi para pemilih yang sudah berkunjung ke TPS. Promo ini berlaku pada 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
100 Ribu Orang Diprediksi Kunjungi Ancol, Ingin Lihat Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru
100 Ribu Orang Diprediksi Kunjungi Ancol, Ingin Lihat Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru

Ancol memprediksi bakal dikunjungi 100 ribu orang di malam pergantian tahun.

Baca Selengkapnya
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip
Kompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip

Potret kompak jenderal TNI-Polri kakak beradik sama-sama ikuti rapat.

Baca Selengkapnya
Ada 123 Emiten Antre Melantai di BEI, Siap Serok Dana Rp59,68 Triliun
Ada 123 Emiten Antre Melantai di BEI, Siap Serok Dana Rp59,68 Triliun

Inarno bilang pasar saham domestik sampai dengan 28 Maret 2024 melanjutkan trend penguatan.

Baca Selengkapnya
Ngobrol Bareng Nelayan Perahu Ketek Palembang, Ganjar Tawarkan KTP Sakti dan Bentuk Koperasi untuk Modal
Ngobrol Bareng Nelayan Perahu Ketek Palembang, Ganjar Tawarkan KTP Sakti dan Bentuk Koperasi untuk Modal

Solusi Ganjar itu mendapat respons positif nelayan.

Baca Selengkapnya
Anies Tawarkan Perubahan Ekonomi yang Berorientasi kepada Lapangan Pekerjaan Pada Warga Palembang
Anies Tawarkan Perubahan Ekonomi yang Berorientasi kepada Lapangan Pekerjaan Pada Warga Palembang

Lokasi ini merupakan kampanye yang kedelapan sejak dimulainya Kampanye Akbar, pada 21 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Cara Anies, Prabowo, Ganjar agar Industri Ponsel dan Teknologi Indonesia Bisa Mandiri
Cara Anies, Prabowo, Ganjar agar Industri Ponsel dan Teknologi Indonesia Bisa Mandiri

Prabowo menekankan agar Indonesia berdaulat dalam industri ponsel dan teknologi informasi.

Baca Selengkapnya
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya