Mahasiswa UI Ditabrak Pensiunan Polisi Jadi Tersangka, Keluarga Lapor Ombudsman
Merdeka.com - Pihak keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Atallah Syaputra (HAS) yang ditabrak pensiunan Polri namun menjadi tersangka mendatangi Ombudsman RI. Mereka melaporkan dugaan adanya maladministrasi dalam penanganan kecelakaan lalu lintas ini.
"Kami melapor ke Ombudsman terkait maladminsitrasi dan kesalahan-kesalahan prosedural formal yang dilakukan oleh polisi, yaitu Polres Jakarta Selatan terhadap penanganan perkara yang menimpa Hasya," kata Gita Paulina, kuasa hukum keluarga Hasya di Gedung Ombudsman, Selasa (31/1).
Dia menyebut, pihaknya tidak hanya melaporkan jajaran Polres Jakarta Selatan saja, namun juga pihak yang sudah menerbitkan hasil visum Hasya .
"Polres Jaksel dan pihak yang menerbitkan visum Hasya," jelasnya.
Sebelumnya, Gita Paulina, kuasa hukum keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Atallah Syaputra (HAS) yang tewas ditabrak pensiunan polisi, membeberkan sejumlah upaya intimidasi yang dialami keluarga korban.
Dia menyebut, sejumlah orang tak dikenal sempat mendatangi rumah Hasya pada malam hari. Mereka diduga utusan dari terduga pelaku kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI tersebut.
"Ibunya Hasya cerita bahwa saya didatangi malam-malam. Jadi utusan dari terduga pelaku ini mendatangi rumah almarhum Hasya itu sekitar jam 10 malam," kata Gita di Sekertariat ILUNI UI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1).
Gita menjelaskan, saat itu ibunda Hasya, Ira hanya sendirian di rumah. Kedatangan sejumlah orang tak dikenal itu membuat Ira merasa takut. Sayangnya, Gita tak menjelaskan secara rinci kejadiannya.
"Itu waktu kondisi ibu sendirian di rumah, tentunya sangat ketakutan ya didatangi oleh beberapa laki-laki dan tidak jelas maunya apa," ungkap dia.
Tak hanya sekali, lanjut Gita, orang tak dikenal itu kembali datang ke rumah keluarga Hasya. Kali ini, mereka bahkan mencoba untuk membuka pintu agar dapat masuk ke dalam rumah.
"Kemudian datang lagi waktu itu adiknya Hasya sedang sendirian. Ini malah masuk ke pekarangan, mencoba membuka masuk ke dalam pekarangan dan mencoba membuka pintu rumah," jelas dia.
Gita menilai, kejadian itu sebagai upaya memberikan tekanan dan intimidasi kepada keluarga Hasya terkait kasus kecelakaan maut tersebut.
"Nah terakhir yang kami ketahui seperti itu ya. Jadi upaya-upaya yang dilakukan diketahui kuasa hukum itu mereka berusaha ini lebih kepada di mata korban seperti pressure (tekanan), intimidasi, gitu," kata dia.
"Orang datang jam 10 malam kondisi rumah, dan lain-lain langsung masuk dan setelah itu tidak ada ya," tambahnya.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaKawanan Begal yang Tikam Sejoli Mahasiswa Unsri hingga Tewas Terungkap, Begini Ciri-Cirinya
Polisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca SelengkapnyaPengacara Minta Mahasiswa dan Pengajar Bersaksi Rektor Universitas Pancasila Orang Baik
Faizal mengatakan kliennya telah dicecar sebanyak 32 pertanyaan selama 3 jam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaMahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi
Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaMenkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok Arief Sulistyanto, Pensiunan Jenderal Eks Penyidik Kasus Munir yang Jadi Komisaris Baru ASABRI
Arief tercatat 36 tahun berkarier di institusi Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaSudah 2 Melapor, Polisi Buka Pengaduan untuk Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila
Sejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.
Baca SelengkapnyaUsai Diperiksa Polisi, Rektor UP Nonaktif Bersikukuh Ada Unsur Politisasi di Balik Laporan Pelecehan Seksual
ETH telah mengklarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadapnya.
Baca Selengkapnya