MA: Belum ada permohonan fatwa terkait pelantikan Ahok
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) mengatakan hingga saat ini belum mendapatkan permohonan tertulis dari DPRD DKI terkait fatwa hukum atas pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur. MA hanya menerima permohonan kesediaan menerima DPRD DKI untuk audiensi.
"Belum ada permohonan fatwa, yang ada surat permohonan minta waktu diterima audiensi dan konsultasi kepada pimpinan MA dari DPRD," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur saat dihubungi, Jumat (14/11).
Ridwan mengatakan permohonan tersebut sudah dijawab. Tetapi, hingga saat inipun pertemuan tersebut belum terjadi.
"Tapi mereka belum datang ke MA," ungkap Ridwan.
Soal fatwa MA ini pernah diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Dia menolak Ahok dilantik sebagai gubernur sebelum ada fatwa dari MA.
"Ya kami nunggu MA. Ini bukan soal kuat. Kan MA juga lembaga negara," jelasnya pekan lalu.
Dia menerangkan, ada perbedaan tafsir terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2014 dan UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
"Ini ada tafsir yang berbeda soal pasal 203. Jadi tujuannya untuk menjadi acuan untuk mengambil keputusan mengenai Ahok," kata Taufik.
Hari ini DPRD DKI akan menggelar sidang paripurna istimewa untuk mengumumkan Ahok sebagai gubernur DKI menggantikan Joko Widodo (Jokowi). Setelah mendapat lampu hijau dari DPRD, Mendagri akan melantik Ahok sebagai gubernur.
Tapi tak semua pimpinan DPRD sepakat tentang pelantikan Ahok ini. Fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) DKI seperti Gerindra, Demokrat, Golkar, PPP, PKS dan PAN menolak digelarnya sidang paripurna istimewa tersebut.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaAhok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya
Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD
Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ahok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud
Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaAhok Mundur dari Komut Pertamina, Hasto PDIP: Spirit Kedepankan Etika
Hasto menyebut, mundurnya Ahok dari komisaris utama Pertamina merupakan gerakan etika.
Baca SelengkapnyaPDIP Tepis Isu Ahok jadi Kuda Putih: Justru Mengejutkan Pak Jokowi
Ahok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaBeda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.
Baca SelengkapnyaJokowi Beri Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Begini Respons PDIP
Hasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca SelengkapnyaMahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya
Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca Selengkapnya