Lonjakan Kasus Covid-19 di DKI, DPRD Minta Anies Segera Karantina Lokasi Sebaran
Merdeka.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta Pemerintah Provinsi DKI bergerak cepat mengkarantina sejumlah tempat dengan kasus sebaran Covid-19 yang cukup tinggi. Politikus PDIP tersebut menilai lonjakan kasus yang terjadi pada Minggu 12 Juli cerminan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebelumnya.
"Jelas peningkatan ini adalah dampak atau buah dari kebijakan sebelumnya. Sebaiknya ditelusuri di mana saja ini terjadi dan diisolasi masyarakat daerah tersebut, sedikitnya 3 minggu," ujar Gilbert, Senin (13/7).
Politikus yang pernah berkecimpung di World Health Organization (WHO) itu menilai jika Pemprov tidak agresif menemukan daerah sebaran Covid, maka jumlah kasus akan meningkat tidak terkendali.
Namun, ia menegaskan bahwa agresif yang dimaksud tidak sama dengan sikap Pemprov saat ini yang secara aktif melacak sebaran virus Corona di ibu kota. Menurutnya, active case finding tidak bisa dijadikan solusi untuk pengendalian sebaran virus Corona.
"Tracing tidak mencegah penularan. Penerapan protokol ketat yang mencegah dan mengurangi jumlah penderita," tuturnya.
Dia juga mengkritisi tolak ukur Gubernur DKI Anies Baswedan terhadap langkah pengendalian Covid-19 berdasarkan angka effective reproduction rate (rt) Covid. Sebab, nyatanya tingkat reproduction virus dua kali lipat dari pada angka rt yang didengungkan Anies saat mengambil kebijakan PSBB transisi.
"Angka rt yang didengungkan oleh Gubernur adalah tidak benar, karena nyatanya bisa dua kali lipat naiknya angka positivity rate. Sejak awal saya mengatakan jangan berpatokan ke angka rt," tuturnya.
Secara terpisah, rencana rem darurat oleh Anies juga dinilai terlambat oleh pengamat kebijakan publik Agus Pambagio. Sedari awal, Agus menegaskan ia menentang langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan PSBB transisi. Alasan dasarnya, belum ada bukti ilmiah kasus penularan Covid-19 di ibu kota masuk kategori terkendali.
Ia mengutip usulan World Health Organization (WHO), idealnya uji tes virus Corona yaitu 10.000 per 1 juta penduduk. Sementara di Jakarta belum menerapkan langkah itu di PSBB awal.
"Ya kan saya sejak awal enggak setuju PSBB itu dirubah karena kan tidak ada catatan scientific evidence karena ini kasus kesehatan yang mengatakan bahwa kita sudah turun kan belum 10.000 per satu juta waktu itu diuji, jadi itu masih akan tumbuh kenapa dirubah transisi? Ya terserah, katanya urusannya ekonomi, kalau begini kan dua-duanya hancur," ujar Agus kepada merdeka.com.
Kritik pedas Agus tidak hanya soal jumlah tes kepada penduduk Jakarta, melainkan aturan Pemerintah Provinsi dan pemerintah pusat yang acap kali tumpang tindih. Belum lagi, implementasi sanksi yang tidak tegas.
Agus menuturkan, karakteristik masyarakat Indonesia cuek, sanksi bagi pelanggar PSBB pun dinilai tidak akan menimbulkan efek jera.
"Kita sangat lamban dan cuek, ingat ya masyarakat Indonesia itu tidak bisa tidak ditindak. Aturannya sudah dibikin, aturannya ambigu, saling tumpang tindih, terlalu banyak kecuali, ya enggak akan beres."
Dasar hukum Kebijakan PSBB pertama kalinya dituangkan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta.
Aktivitas masyarakat yang dikerjakan di luar rumah, dihentikan sementara.
Hanya saja, dalam Pergub tersebut Pemprov memberi pengecualian terhadap 11 sektor yaitu;
1. Kesehatan,2. Bahan pangan (makanan dan minuman),3. Energi,4. Komunikasi dan teknologi informasi,5. Keuangan,6. Logistik,7. Perhotelan8. Konstruksi,9. Industri strategis,10. Pelayanan dasar dan utilitas publik, serta industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional atau obyek tertentu, serta11. Swasta yang melayani kebutuhan sehari-hari.
Agus mengingatkan, tidak ada toleransi oleh Pemprov DKI jika menerapkan kembali PSBB.
"Jangan tanggung, kalau PSBB semuanya ditutup," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Mulai Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar Jakarta
tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaPemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024
Upaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaJokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa
Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaAktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaSantri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'
Menanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.
Baca Selengkapnya