Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lima hari penerapan sistem ganjil genap, 1.522 mobil ditilang

Lima hari penerapan sistem ganjil genap, 1.522 mobil ditilang Tilang pelanggar ganjil genap. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Sejak diberlakukan sistem ganjil genap, Polda Metro Jaya mencatat ada setidaknya 1.522 pelanggaran. Sedangkan Senin kemarin, 174 pelanggaran masih terjadi selama penerapan sistem tersebut.

"Total untuk tanggal 5 September, pagi dan sore ada 174 penindakan. Penindakan 174 Itu didapat dari satuan Subdin Gakkum 79, Satuan Patwal 23, Satuan Gatur 55, dan Satuan PJR 17. Jadi total 174 penindakan," ujar Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, kepada merdeka.com, Jakarta, Selasa (6/9).

Kata Budiyanto, penindakan tersebut berupa menyita SIM dan juga STNK. "Barang bukti yang ditindak SIM sebanyak 108, dan STNK sebanyak 66," katanya.

Meski demikian pelanggaran di hari ke-5 menunjukkan penurunan dibanding hari ke-4, sebanyak 30 persen. Total pelanggaran selama lima hari diberlakukan sistem ganjil genap adalah 1.522.

"Selama lima hari atau 30 Agustus, masih saja ada pelanggaran, jumlahnya mencapai 1.522. Nindak SIM 1043 dan STNK 478," ujarnya.

"Kita melibatkan lebih kurang 50 personel dari Polantas dan Dishub," pungkasnya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hari Ini dan Besok, Sistem Ganjil Genap di DKI Ditiadakan

Hari Ini dan Besok, Sistem Ganjil Genap di DKI Ditiadakan

Hal ini bertepatan dengan cuti hari libur dan cuti bersama

Baca Selengkapnya
Diberlakukan Mulai 5 April, Catat Titik dan Jam Penerapan Sistem One Way Saat Mudik Lebaran

Diberlakukan Mulai 5 April, Catat Titik dan Jam Penerapan Sistem One Way Saat Mudik Lebaran

Rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) pada arus mudik diterapkan mulai dari KM 72 Tol Cipali sampai Km 414 jalan tol Semarang-Batang.

Baca Selengkapnya
Langgar Ganjil Genap Tol Trans Jawa, Sebanyak 608 Mobil Pemudik Bakal Dikirim Surat Tilang

Langgar Ganjil Genap Tol Trans Jawa, Sebanyak 608 Mobil Pemudik Bakal Dikirim Surat Tilang

Aan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024

Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024

Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Sisa Waktu Kampanye 45 Hari, Ganjar: Kita Gaspol Terstruktur Seperti Putusan MK

Sisa Waktu Kampanye 45 Hari, Ganjar: Kita Gaspol Terstruktur Seperti Putusan MK

Ganjar menyebut, pihaknya memiliki 21 program unggulan yang harus direalisasikan untuk rakyat

Baca Selengkapnya
Sebulan Kampanye, Ganjar Ungkap Keluhan Masyarakat Soal Pekerjaan hingga Kelangkaan Pupuk

Sebulan Kampanye, Ganjar Ungkap Keluhan Masyarakat Soal Pekerjaan hingga Kelangkaan Pupuk

Ganjar juga mengklaim dirinya banyak tahu tentang problem riil yang dihadapi masyarakat

Baca Selengkapnya
19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu

Baca Selengkapnya
Ganjar Siapkan 3 Langkah Hadapi Sengketa Pemilu 2024: Hak Angket Tak Akan Berjalan Mulus

Ganjar Siapkan 3 Langkah Hadapi Sengketa Pemilu 2024: Hak Angket Tak Akan Berjalan Mulus

"Kami masih berjuang sampai dengan tanggal 20 (Maret)," kata Ganjar.

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya