Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Libur Lebaran, Ganjil Genap dan Samsat Ditiadakan sejak 19 April hingga 25 April 2023

Libur Lebaran, Ganjil Genap dan Samsat Ditiadakan sejak 19 April hingga 25 April 2023 Ganjil genap di Jakarta kembali diberlakukan. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Layanan Sistem Administrasi Satu Atap atau Samsat diliburkan selama sepekan. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menerangkan, peniadaan pelayanan Samsat disesuaikan dengan pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama 2023.

Adapun, Samsat menghentikan sementara pelayanan sejak 19 April 2023 sampai 25 April 2023.

“Hari ini sama besok pagi terakhir pelayanan. Tanggal 19 April sampai 25 April, Satpas dan Samsat libur,” kata Latif kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).

“Sebagaimana keputusan dari Kantor Samsat, itu nanti tanggal 19 sampai 25 libur pelayanan,” dia menambahkan.

Selain itu, Latif juga menginformasikan perihal peniadaan kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta selama masa libur lebaran.

“Nanti kalau sudah ganjil genap tentunya dalam kota tidak ada,” tandas dia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ingat, Waktu untuk Lapor SPT Tahunan Tinggal 5 Hari Lagi
Ingat, Waktu untuk Lapor SPT Tahunan Tinggal 5 Hari Lagi

Ditjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.

Baca Selengkapnya
Jelang Pemilu, Polda Metro Tiadakan Layanan Samsat dan SIM Keliling hingga 15 Februari
Jelang Pemilu, Polda Metro Tiadakan Layanan Samsat dan SIM Keliling hingga 15 Februari

Pelayanan gerai SIM dan SIM keliling serta gerai Samsat dan Samsat keliling ditiadakan selama masa Operasi Mantap Brata atau pengamanan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya

Para atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Libur Natal dan Tahun Baru, 69.930 Kendaraan Meninggalkan Jakarta Lewat Tol Cikampek Utama
Libur Natal dan Tahun Baru, 69.930 Kendaraan Meninggalkan Jakarta Lewat Tol Cikampek Utama

Sebanyak 69.930 kendaraan meninggalkan Jakarta melalui Gerbang Tol Cikampek Utama arah Transjawa.

Baca Selengkapnya
Ternyata Macet di Jakarta Lebih Awal saat Ramadan, Berikut Waktunya
Ternyata Macet di Jakarta Lebih Awal saat Ramadan, Berikut Waktunya

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengelompokkan menjadi dua waktu macet di Jakarta yaitu pada pagi dan petang.

Baca Selengkapnya
Gratis Nitip Kendaraan saat Mudik Natal dan Tahun Baru 2024, Manfaatkan Fasilitas Ini
Gratis Nitip Kendaraan saat Mudik Natal dan Tahun Baru 2024, Manfaatkan Fasilitas Ini

Penitipan kendaraan disediakan polisi selama operasi lilin yang diselenggarakan sejak 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Dirut PLN Jamin Tidak Ada Gangguan Listrik Selama Musim Libur Natal dan Tahun Baru
Dirut PLN Jamin Tidak Ada Gangguan Listrik Selama Musim Libur Natal dan Tahun Baru

PLN siap menjaga keandalan listrik dan melayani seluruh kebutuhan pelanggan agar masyarakat bisa merayakan Nataru dengan aman dan nyaman.

Baca Selengkapnya
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Kapolsek hingga Kasat Lantas Baru di Wilayah Polda Metro Jaya per 5 Januari 2024
Daftar Lengkap Kapolsek hingga Kasat Lantas Baru di Wilayah Polda Metro Jaya per 5 Januari 2024

Hal itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/4/I/KEP./2024 tanggal 4 Januari 2024 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.

Baca Selengkapnya