Lawan Jokowi, Ahok ngotot ngantor naik mobil pribadi
Merdeka.com - Sebuah tim kerja pastinya terdiri dari beberapa kepala. Dengan kondisi ini, sudah pasti tak mungkin hanya ada satu ide atau gagasan.
Begitu pula dengan Gubernur Joko Widodo ( Jokowi ) dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama. Meski sama-sama bekerja untuk membangun Jakarta, tak selamanya mereka satu misi dan visi.
Seperti yang tengah hangat saat ini. Ahok , sapaan Basuki, menolak mentah-mentah kebijakan Jokowi yang melarang seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) membawa kendaraan pribadi ke kantor. Meskipun aturan jelas termuat dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 150 Tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Mulai 3 Januari, mewajibkan kepada seluruh pejabat dan pegawai, agar dalam melaksanakan tugas ke tempat kerja menggunakan kendaraan umum dan dilarang menggunakan kendaraan bermotor pribadi baik beroda empat maupun dua. Juga kendaraan dinas operasional," demikian bunyi Ingub yang ditandatangani Jokowi pada 30 Desember 2013.
Ahok yang tinggal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) jelas merasa rugi waktu dan tak efisien bila harus mengikuti aturan itu.
"Saya naik mobil lebih cepat. Karena kalau naik bus harus pindah tiga kali. Lebih cepat naik mobil sendiri 20 menit sampai, naik Transjakarta pindah-pindah, sampai 45 menit," protes Ahok .
Dalam Ingub tersebut jelas disebutkan aturan ini berlaku untuk semua jajaran mulai dari sekretaris daerah, sampai camat. Merasa jabatannya politis dan bukan dari kalangan karier, Ahok semakin ngotot menolak aturan itu.
"Kan kita juga enggak ada kewajiban. Kita bukan PNS kok. Cuma kan kita kasih contoh kan kalau memang lebih merepotkan (naik angkutan),ya enggak bisa. Itu yang mau kita tunjukkan ke warga DKI. Kita enggak paksa orang naik Transjakarta, tapi akan terpaksa pindah," tegas mantan bupati Belitung Timur itu.
Sebagai atasan, Jokowi menganggap berbagai reaksi termasuk penolakan dari Ahok hal yang biasa. Tapi dia menegaskan, Ingub itu harus tetap berjalan.
"Ya instruksinya seperti itu," tegas Jokowi kembali.
Pada Rabu kemarin, Jokowi juga telah memutuskan Ingub itu final diberlakukan. Agar tak kaget, tahap awal Ingub ini hanya berlaku di hari Jumat pekan pertama di setiap awal bulan.
"Itu tetap jalan. Mungkin nanti sebulan, sekali, sebulan dua kali, sebulan empat kali mungkin nanti setiap hari," kata Jokowi .
Dengan berlakunya Ingub ini, setiap Jumat, PNS DKI diharapkan menggunakan sepeda ke kantor. Cara ini diharapkan mampu mengurangi polusi dan kepadatan kendaraan dimulai dari PNS di lingkungan pemprov.
Lantas bagaimana langkah Jokowi agar Ahok ikut mematuhi aturan itu?
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaAhok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terungkap Alasan Ahok Tak Ikuti Langkah Jokowi yang Condong ke Prabowo
Ahok ragu nantinya Prabowo akan melanjutkan program Jokowi.
Baca SelengkapnyaBeda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.
Baca SelengkapnyaAhok Tanggapi Keras Video Viral Sebut Jokowi Tak Bisa Kerja: Masa Bilang di Depan Umum, Gue masih Waras Bos!
Dalam video beredar dinarasikan Ahok menyebut Jokowi dan Gibran tak bisa kerja
Baca SelengkapnyaAhok Dukung Ganjar, TKN Prabowo-Gibran: Too Little Too Late, Enggak Ngaruh Sama Sekali
Habiburokhman yakin rakyat lebih memihak Jokowi dibanding Ahok.
Baca SelengkapnyaAhok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya