Lansia Tewas Tertabrak Bus, Komisi B DPRD DKI Panggil Transjakarta Pekan Depan
Merdeka.com - Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Taufik Zoelkifli mengungkapkan, pihaknya akan memanggil PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akibat seringnya terjadi kecelakaan yang diakibatkan oleh moda transportasi tersebut. Terakhir, seorang lansia inisial FNR berumur 62 tahun tewas tertabrak Bus Transjakarta saat sedang berjalan kaki di Jalan MH Thamrin arah Kebon Sirih, wilayah Jakarta Pusat, Jumat (28/10) malam.
“Pemanggilan sudah dilakukan. Sekarang masih rapat anggaran. Mungkin pekan depan atau dua pekan lagi,” kata Taufik saat dihubungi, Selasa (1/11).
Menurutnya, evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh mulai dari manajemen hingga direksi.
“Kita lihat dahulu. Tentu saja ada hak jawab dari direksi, apa yang terjadi sebenarnya kok beruntun (kecelakaan) seperti ini. Dari situ, nanti kita mengevaluasi. Kita menilai apakah masih bisa dipertahankan direksi atau manajemennya saja diperbaiki,” tambah Taufik.
Sebelumnya, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Yayat Sudrajat mengatakan, kasus seorang lansia yang tewas tertabrak bus Transjakarta di Jl. MH Thamrin arah Kebon Sirih, wilayah Jakarta Pusat, Jumat (28/10) malam masih dalam penyelidikan.
"Sampai saat ini, kita masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian. Namun, info dari Transjakarta, jika kita melihat dari CCTV yang ada, memang ada unsur kelalaian si korban dalam posisi menyebrang. Katanya lari. Ini diselidiki," kata Yayat, Senin (31/0).
Yayat juga mengatakan, sopir selaku pengemudi tidak bekerja sampai proses penyelidikan selesai.
"Pengemudinya sampai saat ini, untuk sementara, tidak melakukan aktivitas sampai hasil penyelidikan lebih lanjut hasilnya apa," tambah Yayat.
Pemberhentian aktivitas sementara ini, kata Yayat, merupakan standar operasional jika pengemudi mengalami sebuah insiden.
"Memang SOPnya seperti itu. Ketika si pengemudi mengalami insiden, kita harus lebih mengetahui apakah insiden itu diakibatkan oleh kelalaian pengemudi atau akibat hal yang lain. Untuk mendapatkan hal itu kan tentu harus melakukan investigasi, baik kendaraannya itu sendiri maupun kepada pengemudi. Jadi si pengemudinya supaya bisa memberikan informasi yang valid maka untuk sementara ini dibebastugaskan," jelas Yayat.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin memprediksi jumlah pendatang tahun ini akan turun
Baca SelengkapnyaSeluruh direksi dan operator Transjakarta sudah menandatangani pakta netralitas karena pihaknya merupakan bagian dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPT Jasamarga Transjawa Tol kembali berlakukan buka tutup contraflow dari KM 47 sampai dengan KM 70 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban terjatuh akibat tersenggol badan kiri bus yang tengah berbelok masuk ke dermaga eksekutif Merak.
Baca SelengkapnyaSebuah bus dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tol Jakarta Cikampek.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar pastikan tidak ada korban jiwa, untuk bus saat ini telah berhasil dievakuasi
Baca SelengkapnyaSaat ini Dishub DKI sedang berupaya berkoordinasi dengan para PO Bus untuk memantau lokasi bus yang akan menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaPT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menargetkan Halte Tendean beroperasi normal hari Senin (21/8) mendatang seusai mengalami kebakaran.
Baca Selengkapnya