Langgar PSBB, Hotel Aston TB Simatupang Kena Denda Rp25 juta
Merdeka.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin menyatakan Hotel Aston TB Simatupang mendapatkan sanksi denda akibat melanggar aturan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hotel yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan itu masih membuka restoran dan memperbolehkan masyarakat untuk makan di lokasi.
"Kita kenakan sanksi dengan denda administrasi Rp25 juta. Ini hotel ada aturan sendiri, tempat restoran di hotel itu langsung kita segel, dalam artian hentikan kegiatan selama PSBB," kata Arifin saat dihubungi, Senin (18/5).
Untuk pembayaran denda, Arifin mengatakan pihak manajemen hotel akan segera dibayarkan. Selain itu saat pelaksanaan sidak, ditemukan tidak hanya pengunjung hotel saja yang datang ke restoran hotel.
"Bukan (pengunjung), lebih banyak yang bukan pengunjung hotel," ucapnya.
Oleh karena itu, dia mengimbau manajemen hotel dapat mematuhi aturan Pergub Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB.
Berdasarkan Pasal 8 disebutkan bila sebuah hotel tidak melaksanakan kewajiban saat PSBB dapat dikenakan sanksi administratif, penghentian sementara kegiatan dan denda paling sedikit Rp25 juta dan paling banyak Rp 50 juta.
"Aktivitas hotel tidak boleh buka layanan lain selain penginapan. Kalau ada hotel masih gunakan lounge, restoran buka, akan kenakan sanksi sesuai Pergub 41," ucapnya.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta juga menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp10 juta kepada manajemen McDonald Sarinah, Jakarta Pusat.
Sebab rumah makan cepat saji tersebut telah melanggar pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Yakni manajemen McDonald's Sarinah secara terang-terangan mengumumkan penutupan gerai kepada masyarakat.
Reporter: Ika Defianti
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tarif Menginap di Hotel Wanda Reign Mencapai Rp20 Juta per Malam, Hotel Dibeli Sukanto Tanoto
Hotel tersebut memiliki 192 kamar. Letak hotel menghadap cakrawala Pudong, lokasinya juga sangat dekat dari beberapa bar.
Baca SelengkapnyaKB Bukopin Sebar Diskon Restoran Hingga Menginap di Hotel, Ini Dia Daftarnya
Diskon 50 persen dari harga publish rate untuk semua tipe kamar (termasuk sarapan untuk 2 orang), berlaku blackout dates.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB Ditangkap di Tempat Rapat Rekapitulasi Suara di Mimika, Perannya Penyuplai Senjata dan Amunisi
Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatnya dalam KKB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Imbas Kecelakaan KA Turangga di Bandung, Penumpang Bisa Uangkan 100 Persen Tiket Perjalanan yang Terdampak
Lintas selatan Kroya-Bandung untuk sementara tidak dapat dilalui karena penanganan evakuasi masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaJepang Masuk Daftar Negara dengan Biaya Hidup Relatif Murah, Menginap di Hotel Mewah Hanya Rp800.000 Semalam
Jepang Masuk Daftar Negara dengan Biaya Hidup Relatif Murah, Menginap di Hotel Hanya Rp800.000
Baca SelengkapnyaAnies: Pembangunan Tol Trans Jawa Bikin Usaha Rumah Makan hingga Hotel di Pantura Bangkrut
Imbasnya usaha restoran hingga hotel di sepanjang wilayah Pantura menjadi gulung tikar.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaTuris Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca Selengkapnya