Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Langgar PSBB dan Sediakan Prostitusi, Griya Pijat Metropolis Ditutup Permanen

Langgar PSBB dan Sediakan Prostitusi, Griya Pijat Metropolis Ditutup Permanen Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup secara permanen tempat pijat Griya Metropolis di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan karena diduga melanggar banyak aturan.

"Pada operasi tanggal 22 Januari 2021, Griya Pijat Metropolis kedapatan melanggar aturan jam operasional, kemudian juga didapati ada juga prostitusi," kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono, di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (10/2).

Dengan demikian, tegasnya, Griya Metropolis berulangkali melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menyediakan tempat prostitusi. Menurut dia, kesalahan Griya Pijat Metropolis telah melanggar Peraturan Daerah No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

Kemudian, juga melanggar Perda Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2021 atas Pergub Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

"Griya Pijat Metropolis ini juga melakukan kegiatan pada pagi harinya," kata dia.

Eko menyebutkan, langkah penutupan dilakukan untuk meminimalisir tempat-tempat usaha yang melanggar Perda maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang ada di wilayah DKI Jakarta. Selain itu, sebagai upaya untuk mencegah dan pengendalian Covid-19 di wilayah Ibu Kota.

Selama ditutup, lanjut Eko, pihaknya berjanji melakukan pengawasan, memastikan tempat usaha yang diberikan sanksi penutupan tidak dibolehkan beroperasi kembali. "Selama kita tutup, tidak boleh ada kegiatan di Metropolis ini, pengawasan tetap kita lakukan baik tingkat provinsi, kecamatan hingga tingkat kota," ujar Eko.

Eko menambahkan, pihaknya ingin para pemilik usaha disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, tidak hanya memikirkan bagaimana usaha tetap jalan di masa pandemi tapi tidak mengindahkan aturan, karena jika pandemi tidak terkendali, maka perekonomian juga terganggu.

Berdasarkan data dari Satpol PP DKI Jakarta, sejak pemberlakuan PSBB pada April 2020 hingga Februari 2021 telah menutup 2.040 tempat usaha dan dari jumlah itu 551 di antaranya diberi sanksi denda.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Penyebab Macet di Tasik Hingga Kendaraan Tak Bergerak Berjam-jam Semalam

Polisi Ungkap Penyebab Macet di Tasik Hingga Kendaraan Tak Bergerak Berjam-jam Semalam

Kendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Siskaeee Gabut Gugatan Prapradilan, Begini Kata Polda Metro Jaya

Siskaeee Gabut Gugatan Prapradilan, Begini Kata Polda Metro Jaya

Pencabutan gugatan diajukan penasihat hukum Siskaeee di PN Jakarta Selatan, pada Senin (29/1).

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman

Kisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Khidmatnya Upacara Melasti di Pantai Parangtritis, Bangun Keharmonisan Umat Beragama

Khidmatnya Upacara Melasti di Pantai Parangtritis, Bangun Keharmonisan Umat Beragama

Upacara Melasti di Pantai Parangtritis berhasil mendongkrak kunjungan wisatawan

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.

Baca Selengkapnya