Kronologi WN Brasil Ditangkap Saat Selundupkan Kokain Cair di Bandara Soekarno-Hatta

Merdeka.com - olda Metro Jaya menangkap warga negara asing (WNA) asal Brasil, Gustavo Pinto Da Silveira (25). Dia ketahuan hendak menyelundupkan kokain cair yang dimasukkan ke botol sampo sesaat tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan Gustavo merupakan pengedar narkotika jaringan internasional. Pengungkapan itu hasil kerja bersama Bea dan Cukai.
"Ini merupakan pengungkapan jaringan internasional hasil kerjasama Bea dan Cukai bersama Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, semua dalam proses sidik," Mukti saat konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya, Jakarta Rabu (15/3).
Terungkapnya modus Gustavo ketika Petugas Bea Cukai Bandara Soetta yang menaruh kecurigaan saat proses pengecekan di Terminal 3. Ketika melakukan pemeriksaan, petugas menemukan papan selancar, dan koper berisi barang pribadi serta enam botol sampo dan sabun.
"Kami mencurigai di dalamnya ada narkoba," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Gatot Sugeng Wibowo.
Setelah dilakukan pemeriksaan, awalnya petugas hampir dikelabui oleh Gustavo karena tidak menemukan adanya indikasi narkotika. Namun, begitu, petugas merasa curiga dengan bau menyengat dari botol-botol sampo yang dibawa.
"Saat kita periksa baunya menyengat, petugas melakukan tes. Karena kita curiga, kita lebih dalam lagi dengan membakar cairan," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas lantas, menemukan adanya kandungan kokain cair di dalam botol sampo tersebut. Terdapat sekitar 2 liter cairan yang diamankan oleh petugas Bea dan Cukai.
"Nah cairan yang bagian bawah itu lah positif kokain," ungkap Gatot.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Wisnu Andiko mengatakan pihaknya mengamankan setidaknya dua liter kokain cair dalam penangkapan Gustavo.
Kekinian, Gustavo telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Umdang Nomor 35 tahun2009.
"Dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," kata Trunoyudo.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Gelar Rakornas, Relawan Mempertegas Dukungan Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Mereka yakin MK akan mengabulkan uji materi batas usia capres cawapres.
Baca Selengkapnya


Perkuat Dukungan di Pilpres 2024, Cak Imin Buka Peluang Temui PSI
Lalu bagaimana dengan pertemuan dengan Rizieq, apakah Cak Imin melakukan pembicaraan politik?
Baca Selengkapnya


Penyayang Binatang, Begini Potret Soimah Merawat Kura-kura Sampai Pakai Lotion
aat libur bekerja, artis serba bisa Soimah Pancawati menikmati waktunya untuk merawat kura-kuranya.
Baca Selengkapnya


Kebiasaan 5 Ilmuwan Ini Mulai dari Berjudi hingga Koleksi Batu Bertuah, Berikut Sosoknya
Selain ilmuwan jempolan, sosok ini ternyata punya kebiasaan di luar dugaan banyak orang.
Baca Selengkapnya


Momen Raffi Ahmad & Nagita Slavina Beri Kejutan Ultah Untuk Sus Rini, Rayyanza Malah Nangis Histeris
Dikenal sebagai bos idaman, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina memberikan kejutan ulang tahun untuk pengasuh Rayyanza yakni Sus Rini.
Baca Selengkapnya

Daftar 24 Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi untuk Mobil Tak Lolos Uji Emisi
Tarif tertinggi atau tarif disinsentif bagi kendaraan roda empat yang tidak lolos atau belum melakukan uji emisi.
Baca Selengkapnya

Raup Cuan 'Street Food' Jelang Senja di Depan Stasiun Sudirman
Geri telah berjualan cendol durian di Jl. Blora Sudirman sejak bulan Maret 2023.
Baca Selengkapnya

Cerita Pilu Sopir Ambulans Tak Bisa Antarkan Pasien sampai RS dengan Selamat, Sedih 'Serasa Ingin Berhenti jadi Driver'
Ia mengalami kegagalan dalam mengantarkan pasien ke rumah sakit dengan kondisi selamat. Ini membuat hatinya merasa miris hingga punyai keinginan tak terduga.
Baca Selengkapnya

Nestapa Warga Kampung Bayam, Dijanjikan Anies Hingga Digusur Heru untuk Pildun U-17
Waktu berjalan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara pun menawarkan warga untuk pindah ke rumah susun lain.
Baca Selengkapnya

Nangis Tak Kunjung Henti, Remaja ini Sedih karena Ortu Tak Bisa Datang, Langsung Bahagia saat Dapat 'Keluarga' Baru
Umumnya, pada momen wisuda orang-orang tercinta akan hadir untuk memberikan selamat. Namun hal ini tak dirasakan oleh wanita satu ini.
Baca Selengkapnya

Viral Potret Terbaru Tembok Raksasa Pembatas Laut dan Daratan di Jakarta Bocor, Warga Waswas
Ada sisi tembok lain yang retak. Retakan tersebut terdapat air laut yang keluar. Kondisi ini semakin membuat warga waswas.
Baca Selengkapnya

Kasad Gebuk Drum dan Wakasad Main Gitar Petik Melodinya Bikin Melongo, Kasad Singapura Asik Bernyanyi Jadi Vokalis
Mereka terlihat sangat asyik mempersembahkan sebuah penampilan spesial dalam bermain musik. Momen tersebut sontak menjadi bukti keakraban antara ketiganya.
Baca Selengkapnya