Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Wanita Emas dilaporkan ke polisi atas kasus penipuan

Kronologi Wanita Emas dilaporkan ke polisi atas kasus penipuan Hasnaeni Moein. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Mischa Hasnaeni Moein atau yang akrab disapa 'Wanita Emas' dilaporkan oleh seorang pengusaha ke Polda Metro Jaya. Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta 2017 ini diduga melakukan penipuan terkait tender proyek pembangunan jalan di Jayapura.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti pun membenarkan dan memaparkan kronologinya.

"Pada akhir Mei 2014, korban selaku Direktur Utama PT. Trikora Cipta Jaya yakni Abu Arief M Hasibuan dikenalkan dengan terlapor Hasnaeni oleh saudara Arifin Abas Hutashut (sudah meninggal) dalam rangka pengurusan sanggahan banding proyek pembangunan 2 ruas jala di Jayapura," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Rabu (13/4).

Lalu selanjutnya, pada 30 Mei 2014, dibuatkan surat perjanjian kerjasama untuk pengurusan sanggahan banding yang dibuat oleh Arifin yang kemudian ditandatangani oleh korban dan Hasnaeni.

"Dan pada akhir Mei 2014, pelapor diminta untuk membayarkan 6 unit iPhone yang dibeli oleh terlapor di Mall Ambasador senilai kurang lebih Rp 30 juta. Selanjutnya pada tanggal 30 Mei 2014, diserahkan cek BRI oleh korban kepada terlapor senilai Rp 500 juta di Hotel Melawai I Blok M, Jakarta Selatan tuturnya.

"Kemudian pada tanggal tersebut pelapor juga mentransfer uang dari ATM Mandiri ke kartu kredit BNI milik terlapor senilai Rp 200 juta di Senayan City, Jakarta Pusat. Di hari yang sama, pelapor disuruh pula membayarkan barang belanjaan milik terlapor senilai Rp 21 juta di ZARA Senayan City," tambahnya.

Bahkan tak sampai situ, Lanjut Krishna, pada tanggal 6 Juni 2014, pelapor kembali disuruh mentransfer uang ke rekening Bank Mandiri atas nama Muslim Mahmud (suami terlapor atau suami Hasnaeni) senilai Rp 200 juta.

"Alasan pelapor atau korban mau memberikan cek, mentransfer uang, dan membayarkan belanjaan terlapor adalah karena terlapor menjanjikan akan membantu memenangkan sanggahan banding yang diajukan oleh korban melalui pelapor di Kementerian Pekerjaan Umum (PU)," ujarnya.

"Dan yang membuat korban yakin serta percaya terhadap terlapor adalah karena diperkenalkan oleh Arifin Abas itu yang merupakan teman korban. Selain itu terlapor juga mengaku kenal dengan banyak pejabat di Kementerian PU serta menyatakan sanggup untuk memenangkan sanggahan banding yang diajukan tersebut," tambahnya.

Namun ternyata, setelah ditunggu-tunggu, Kementerian PU menyatakan bahwa sanggahan banding yang diajukan tersebut dianggap sebagai pengaduan karena sampai dengan batas akhir masa sanggah, pelapor tidak menyampaikan jaminan sanggahan banding asli.

"Sehingga sanggahan banding yang diajukan tidak sesuai dengan prosedur dan proses lelang terus berlanjut sesuai dengan ketentuan. Dan saat ini proyek pekerjaan pembangunan dua buah ruas jalan di Jayapura sudah selesai dikerjakan oleh pihak lain sebagai pemenang lelang," ungkapnya.

Akan kejadian tersebut, pelapor meminta terlapor untuk mengembalikan uang yang sudah diserahkan, namun terlapor tidak mau mengembalikan uang tersebut dan terlapor sudah tidak dapat ditemui.

"Atas hal itu, korban melaporkan Hasnaeni ke Polda Metro Jaya atas dugaan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan. Kini yang bersangkutan masih menjadi saksi," tutupnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi PNS Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal di Yahukimo

Kronologi PNS Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal di Yahukimo

Peristiwa itu terjadi di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembakaran Sejumlah Bangunan di Waena Papua Menurut Polisi

Kronologi Pembakaran Sejumlah Bangunan di Waena Papua Menurut Polisi

Kejadian bermula ketika rombongan massa pengantar jenazah melintas di Lampu Merah Waena.

Baca Selengkapnya
Kronologi Gathan Saleh Halibi, Mantan Suami Cut Keke dan Dina Lorenza Terlibat Penembakan

Kronologi Gathan Saleh Halibi, Mantan Suami Cut Keke dan Dina Lorenza Terlibat Penembakan

Gathan terlibat aksi percobaan pembunuhan dengan cara menembak terhadap seorang pria di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kronologi Jaksa Kecelakaan Beruntun di Surabaya, Polisi Sebut karena Kelelahan Bekerja

Kronologi Jaksa Kecelakaan Beruntun di Surabaya, Polisi Sebut karena Kelelahan Bekerja

Soal pelaku yang dikabarkan sempat melarikan diri usai menabrak pedagang kacang, Kompol Fani menyatakan tidak benar

Baca Selengkapnya
Kronologi Penemuan Mayat Pria Dicor di Bandung Barat yang Tewas Dihabisi Tukang Kebun

Kronologi Penemuan Mayat Pria Dicor di Bandung Barat yang Tewas Dihabisi Tukang Kebun

Didi Hartanto (42) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di dapur untuk menghilangkan jejak.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penemuan Mayat Wanita Membusuk di Indekos Tambora

Kronologi Penemuan Mayat Wanita Membusuk di Indekos Tambora

Korban inisial S (50) ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar kontrakannya.

Baca Selengkapnya
Seleksi ASN di Pemkot Jayapura Picu Protes hingga Blokade Jalan, Polisi Selidiki Dugaan Kecurangan

Seleksi ASN di Pemkot Jayapura Picu Protes hingga Blokade Jalan, Polisi Selidiki Dugaan Kecurangan

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan akan menyelidiki dugaan kecurangan pada seleksi penerimaan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Jayapura.

Baca Selengkapnya
Kronologi Relawan Ganjar-Mahfud Dikeroyok TNI di Boyolali, Dipicu Geber Knalpot Bising

Kronologi Relawan Ganjar-Mahfud Dikeroyok TNI di Boyolali, Dipicu Geber Knalpot Bising

Dua relawan memainkan gas saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan, sehingga menimbulkan kebisingan dan terjadi cekcok.

Baca Selengkapnya
Habiskan Biaya Rp561 Miliar, Ini 10 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Kaltim yang Diresmikan Jokowi

Habiskan Biaya Rp561 Miliar, Ini 10 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Kaltim yang Diresmikan Jokowi

Jokowi mengatakan pembangunan 10 ruas jalan dan 1 jembatan dengan total panjang 50,9 kilometer telah diselesaikan

Baca Selengkapnya