Kronologi Terduga Paedofil Ditangkap Warga di Tebet
Merdeka.com - Polisi masih memeriksa SM alias Yanto (50), terduga paedofil yang sempat digelandang warga ke kantor RW 08 Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan. Kasus dugaan asusila ini viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menerangkan, dugaan pelecehan seksual itu terjadi ketika korban EF (16) diajak main ke indekos pelaku di Jalan Manggis Raya, Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (10/1) pagi. Kemudian dugaan pelecehan seksual itu terjadi di indekos tersebut.
"Lalu tersangka melakukan perbuatan yang tidak senonoh," kata Nurma dalam keterangannya, Kamis (12/1).
Nurma menerangkan, korban lalu mengadukan perbuatan cabul pelaku ke orangtuanya. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jaksel.
"Orangtua korban tidak terima dan membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan," ujar dia.
Nurma menerangkan, penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti guna menaikan status terlapor menjadi tersangka. Proses pemeriksaan sedang berjalan.
"Jelas (seandainya bukti cukup akan jadi tersangka). Ini masih diperiksa dulu," ujar dia.
Terduga Pelaku Diarak Warga
Terduga pelaku kemudian diarak warga ke kantor RW 08 Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/1) malam. Warga yang penasaran dengan sosok terduga pelaku paedofil mengerumuni kantor RW tersebut.
Ada salah seorang warga merekam suasana keramaian di kantor RW via telepon genggam dan rekaman video beredar di media sosial.
Tampak, massa berkerumun di depan pintu kantor RW 08. Tak lama setelah itu, sebuah mobil patroli polisi mendekat. Salah seorang pria berpakaian polisi membuka pintu dan berusaha menerobos barikade warga. Diikuti seorang pria yang diduga pelaku paedofil.
Warga yang melihat terduga pedofil keluar dari kantor RW 08 tak bisa menyembunyikan amarah. Mereka memukul dan menendang terduga pelaku pedofil.
"Warga menangkap seorang pria yang diduga telah melakukan pelecehan seksual di Jalan Sawo, Manggarai Selatan Tebet, Jaksel pada Rabu (11/1/2023) sekira pukul 20.30 WIB," seperti dikutip @merekamjakarta.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kronologi Pesepakbola Egwuatu Oueseloka Tabok Pemuda di Tangerang, Berujung Ditangkap & Tersangka
Akibat kekerasan tersebut korban mengalami luka dan hasil pemeriksaan dari dokter bahwa gendang telinga sebelah kiri mengalami gangguan.
Baca SelengkapnyaKronologi Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Berawal dari Pelaku Memaksa Hubungan Intim dengan Korban
Aksi bejat pelaku ingin menyetubuhi korban pun terjadi, meski KRA tetap berusaha menolak.
Baca SelengkapnyaDiteken Wakilnya, Ini Kronologi Ketua BEM UI Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Kasus Kekerasan Seksual
Meski terus dicecar, Shifa tetap tak mau terbuka soal pelapor dan korban yang membuat Melki terseret kasus dugaan kekerasan seksual.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kronologi Kekerasan Seksual Diduga Dilakukan Ketua BEM UI Nonaktif Melki Sedek Huang
Dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaGeger Temuan Wanita Muda di Bekasi Tewas Usai Dicekik, Begini Kronologinya
Motif pembunuhan belum diketahui. Usai membunuh, pelaku melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaApa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP? Ini Kata Polisi
Rektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.
Baca SelengkapnyaKorban Pelecehan Seksual Rektor UP Jalani Pemeriksaan Forensik di RS Polri Hari Ini
Setelah lama memendam, RZ memberanikan diri melaporkan pelecehan yang dialami.
Baca SelengkapnyaKelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca Selengkapnya