KPU pusat imbau DPT Jakarta segera diperbaiki
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Husni Kamil Malik berharap Daftar Pemilih Tetap (DPT) Jakarta harus secepatnya diperbaiki jika Pilgub DKI berlangsung dua putaran. Jika tidak, akan terus menjadi polemik.
"Hasil rapat pleno KPU memutuskan jika terjadi putaran kedua, maka KPU DKI harus mengakomodir penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih pada putaran pertama, untuk memilih pada putaran kedua," kata Husni saat dihubungi wartawan, Rabu (18/7).
Husni menambahkan, KPU DKI juga harus melakukan langkah-langkah yang dibutuhkan dengan memperhatikan tahapan, program dan jadwal Pemilukada putaran kedua.
Sementara mengenai persoalan payung hukum yang digunakan dalam perbaikan DPT, Husni menjelaskan, putusan itu akan melalui Dewan Kehormatan Pembina Pemilu (DKPP).
"Payung hukumnya keputusan DKPP, putusan MK, Undang-Undang nomor 32 tahun 2004, dan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011," ujar dia.
Seperti yang telah dijadwalkan KPU DKI Jakarta, putaran kedua Pilgub DKI akan diselenggarakan pada 20 September mendatang. Saat ini proses rekapitulasi perhitungan suara tinggal direkap di tingkat KPU Provinsi, setelah sebelumnya proses rekapitulasi sudah dilakukan di tingkat kabupaten atau kota.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaBeredar Pesan Pemilu 2024 Tidak Menggunakan Undangan Fisik, Begini Penjelasan KPU
Beredar informasi yang menyebut KPU tidak lagi mengeluarkan undangan fisik, begini penelusurannya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jaringan Gusdurian: Pelanggaran Etika KPU Tidak Boleh Terulang
Pelanggaran etika sebagaimana telah diputuskan DKPP telah dilakukan oleh KPU tidak boleh terulang
Baca SelengkapnyaJelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan
Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPKS Usul Ada Pemilihan Langsung DPRD Tingkat II dan Wali Kota di RUU Daerah Khusus Jakarta
PKS menilai aturan kekhususan Jakarta harus diatur tidak berbeda dengan kekhususan daerah lain seperti Papua maupun Aceh.
Baca SelengkapnyaQ & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).
Baca SelengkapnyaDasar Hukum Pemilu di Indonesia, Pahami Aturannya
Pemilu di Indonesia diatur dalam undang-undang yang jelas.
Baca SelengkapnyaKPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah
Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca Selengkapnya