KPK Diminta Periksa Pejabat Dishub DKI yang Istrinya Pamer Barang Mewah
Merdeka.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak menanggapi viralnya aksi istri petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang flexing atau pamer harta kekayaan di media sosial. Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memeriksa pejabat tersebut.
"Kalau kita mau menerapkan azas hukum namanya keadilan, ya dia harus diperiksa KPK," tegasnya di Jakarta, Sabtu (1/4).
"Gubernur sendiri mengembalikan mobil mewah yang dia terima kan? Masa pegawainya hidup mewah," sambungnya.
Gilbert mengingatkan penegak hukum berlaku adil. Bila ada pejabat memiliki harta kekayaan tak sesuai profil harus segera diperiksa.
"Kita melihatnya proporsional saja, sebaiknya diperiksa KPK saja. Kan ada LHKPN nya, dicocokkan saja, pegawai pajak kan digitukan juga," pungkasnya.
Sebelumnya dikabarkan Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Masdes Arouffy bakal diperiksa dan diawasi Inspektorat DKI Jakarta buntut istri dan anaknya pamer barang-barang mewah di media sosial.
Aksi istri dan anak pejabat Dishub DKI Jakarta yang pamer barang mewah itu viral di media sosial Twitter. Nampak, istri-anak Masdes kerap tampil memamerkan beragam tas mewah ternama mulai dari merek Hermes, Gucci, Louis Vuitton, Balenciaga hingga Dior.
Keduanya, juga terlihat acap kali pamer sepatu, hingga lensa kamera yang diduga berharga puluhan juta hingga miliaran rupiah.Kabar ini dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. Menurut Syafrin, pihaknya telah melaporkan ke Inspektorat untuk selanjutnya dilakukan pembinaan kepada anggotanya itu.
"Tentu untuk hal ini telah kami laporkan dan saat ini akan dilakukan pemeriksaan oleh unsur pengawasan pemerintah provinsi DKI Jakarta dan unsur pembinaan kepegawaian," kata Syafrin di Stasiun LRT Dukuh Atas 2, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan
"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
Baca SelengkapnyaPKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket
Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDipanggil KPK, Dua Hakim Agung Minta Penjadwalan Ulang
Penyidik KPK memanggil dua hakim agung untuk diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pentingnya Jaga Kondusifitas Setelah Pemilu
Usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan di DPR
Baca SelengkapnyaReaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran
Hasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaDilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil
Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaKantor DPRD Mimika Papua Dirusak Orang Tak Dikenal, Pelaku Berniat Membakar Tapi Dicegah Sekuriti
Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dirusak oleh Orang Tak Kenal (OTK).
Baca SelengkapnyaPengamat: PDIP dan PKS yang Kemungkinan Besar Akan Menggunakan Hak Angketnya
Jadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin
Baca Selengkapnya