Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korlap dan Penanggung Jawab Aksi 1812 Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini

Korlap dan Penanggung Jawab Aksi 1812 Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini Gedung Polda Metro. ©2016 blogspot.com

Merdeka.com - Polisi kembali mengundang Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi 1812 Rizal Kobar, Koordinator Acara Asep untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, ada beberapa pertanyaan yang kembali diajukan penyidik kepada Rizal Kobar dan Asep. Sehingga, mereka kembali diminta menemui penyidik pada hari ini, (6/1/2021).

"Pada saat pemeriksaan kemarin masih ada beberapa pertanyaan lagi yang perlu kita sampaikan ke dua orang. Sehingga kita jadwalkan hari ini inisial RK dan saudara AS sudah memenuhi panggilan dam masih dilakukan pemeriksaan tambahan," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (6/1).

Selain kembali memeriksa dua saksi fakta, Yusri menjelaskan penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli. Salah satu di antaranya adalah ahli hukum pidana.

"Sementara kita juga menjadwalkan pemeriksaan beberapa saksi-saksi ahli yang lain seperti ahli pidana ahli," tandas dia.

Sebelumnya, Yusri menyebut perkara pelanggaran protokol aksi 1812 telah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Salah satu bukti yang dikantongi penyidik adalah rekaman video yang beredar di media sosial. Terlihat, adanya kerumunan massa yang terjadi di tengah pandemi Covid-19.

Yusri kemudian menyinggung pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Kebijakan ini antara lain melarang masyarakat untuk membuat kerumunan. "Memang semua kegiatan apa pun yang sifatnya berkerumun tidak diperbolehkan karena melanggar aturan," ujar dia.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Jaksa: Penasihat Hukum Memframing Syahrul Yasin Limpo Pahlawan, Bukan Pelaku Pidana

Jaksa: Penasihat Hukum Memframing Syahrul Yasin Limpo Pahlawan, Bukan Pelaku Pidana

Jaksa KPK menyebut kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo melakukan framing persidangan seolah-olah SYL merupakan pahlawan

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi Bakal Periksa Prof Yusril 15 Januari

Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi Bakal Periksa Prof Yusril 15 Januari

Yusril menyatakan bersedia diambil keterangannya oleh penyidik.

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak

Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak

"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati

Baca Selengkapnya