Korban penganiayaan di Seasons City butuh perawatan 1 tahun lagi
Merdeka.com - Bocah lima tahun, I yang alami penganiayaan di Mal Seasons City sudah terlihat lebih baik. I sangat ceria, sehat, berlari-lari, meminta minuman dan menyambut baik orang-orang yang ada di sekelilingnya.
Namun, tangan kanan I harus melakukan perawatan jalan selama satu tahun. Mata sebelah kiri juga masih terdapat bintik merah.
"Rawat jalan selama setahun, tangan kanan patah. Periksa seminggu dua kali. Rabu dan Jumat," kata Nisah saat berbicara dengan kuasa hukumnya, Daniel Sony R Pardede di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Kamis (8/6).
Sementara itu, Kuasa Hukum Mawar Saron, Daniel mengatakan I akan kembali diperiksa di Polsek Tambora hari ini. Sebelumnya I pernah diperiksa namun keterangan masih belum cukup.
Sebelumnya, Jajaran Reskrim PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polsek Tambora mengamankan cleaning service alias office boy lantai UG Mal Seasons City bernama Yudi, Yadi dan Ayu. Ketiganya diduga melakukan penganiayaan terhadap bocah berumur lima tahun berinisial I.
"Kejadian ini terjadi di Mal Seasons City, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora Jakarta Barat, pada Kamis 11 Mei sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Kapolsek Tambora Kompol M Syafi'i di Jakarta, Senin (15/5).
Syafi'i menuturkan ketiganya menganiaya korban karena merasa kesal. Korban I selalu mengganggu dan mengotori lantai yang telah dibersihkan. Tanggal 9 Mei lalu, lanjut dia, ketiganya merencanakan untuk memberi pelajaran. Dia mengungkapkan, korban merupakan keponakan dari tantenya yang bekerja di kawasan tersebut.
"Selanjutnya pada Kamis 11 Mei 2017 sekitar pukul 17.00 WIB pelaku Yudi menyuruh saudari Ayu untuk membawa korban ke tangga darurat pintu GF 1," katanya.
Dia melanjutkan, saat korban dibawa ke tangga darurat, Yudi sudah menunggu. Yudi menendang perut korban hingga terjatuh dari tangga darurat. Korban sempat berteriak minta tolong. Yadi, rekan pelaku mendengar teriakan korban.
"Ketika pintu dibuka Yadi melihat sdr Yudi sedang menendang korban sudah mengalami luka memar pada mata kanannya, dan sudah berdarah darah dengan posisi korban jongkok kesakitan," bebernya.
Bukannya membantu, Yadi justru membantu menghakimi korban dengan cara membenturkan kepala bagian belakangnya ke arah tembok sebanyak 2 kali.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Batal Diperiksa Kemarin, Siskaeee Minta Polisi Jadwal Ulang 15 Januari 2024
Sedianya, Siskaeee diperiksa pada Senin (8/1/2024) kemarin.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnya'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya
David menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan
Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaMasih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha
Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaDua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaSegini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaKesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca Selengkapnya