Kompolnas: Propam Harus Proses Polisi Minta Uang Pelicin Usut Kasus Serobot Lahan
Merdeka.com - Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) meminta anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih segera melaporkan pemerasan dialaminya saat melaporkan kasus penyerobotan lahan milik orangtuanya kepada Propam Polda Metro Jaya.
Pengakuan Bripka Madih sembari marah-marah karena diminta uang pelicin saat melaporkan kasus penyerobotan lahan milik orangtuanya itu sebelumnya viral di media sosial.
"Saudara Madih sebagai sesama anggota Polri jika melihat ada dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota dapat segera melaporkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, saat dihubungi merdeka.com, Jumat (3/2).
Poengky melanjutkan, jika terbukti penyidik yang diduga memeras keluarga Bripka Madih bisa dijerat sebagai tindak pidana korupsi. Menurut dia, kasus itu bisa ditangani Ditreskrimsus Polda Metro.
"Kami berharap Bidang Propam Polda Metro Jaya proaktif memproses kasus ini agar ada efek jera," ujar dia.
Pimpinan Polri Perlu Sidak
Selain itu, Poengky meminta pimpinan Polri melakukan sidak atau inspeksi mendadak buntut pengakuan Bripka Madih tersebut. "Sidak perlu sering dilakukan pimpinan untuk mencegah dugaan praktik-praktik transaksional dalam penanganan kasus," kata Poengky.
Poengky juga menyarankan dalam bertugas sebaiknya personel polisi dilengkapi body kamera dan sejumlah tempat yang memungkinkan adanya transaksi diawasi dengan kamera CCTV.
"CCTV dan body kamera perlu dipasang untuk mencegah dugaan praktik tersebut (pungli atau pemerasan)," ujar dia.
Laporan Diperiksa Polisi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjawab kekecewaan Bripka Madih, anggota Provos yang dimintai biaya penyidikan saat lapor kasus. Diketahui, Bripka Madih melaporkan kasus penyerobotan lahan milik kedua orang tuanya.
"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (2/2).
Lebih lanjut, Trunoyudo menyampaikan saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan Mahdi tersebut.
"Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," ucap dia.
Sebelumnya, pengakuan Madih ini viral di media sosial. Dalam pengakuannya, ia menyampaikan diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporan itu bisa diselidiki.
Tak hanya uang ratusan juta, Madih juga mengaku penyidik tersebut juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor
Kompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban
Baca SelengkapnyaPolisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya
Bripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan
Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaMomen Prabowo Subianto Ucapkan Terima Kasih pada Orang yang Selalu Mengawalnya, 'Mereka Pertaruhkan Nyawa untuk Saya'
Capres nomor urut 02 sampaikan ucapan terima kasih kepada polisi yang melakukan pengawalan kepadanya.
Baca SelengkapnyaKombes Polisi Tanya Pasukan Cuma 1 Orang yang Menjawab, Diperintah Maju Langsung Dikasih Duit
Aksi seorang komandan polisi langsung memberi uang tunai ke anggota di tengah apel menjadi sorotan.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya