Komisi II Bentuk Panja Aset, Kawal Penertiban BMN oleh KPK-Kemensetneg
Merdeka.com - Komisi II DPR RI membentuk panja aset, mengawal penertiban Barang Milik Negara (BMN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggandeng Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).
Untuk diketahui, KPK dan Kemensetneg akan menertibkan BMN senilai Rp 571,5 triliun yang kini dikelola pihak swasta. Ada sejumlah BMN yang disasar, di antaranya Gelora Bung Karno (GBK), Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran, Gedung Veteran Semanggi dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
"Kita apresiasi, kita dukung. Kita akan lihat perkembangannya seperti apa apakah benar serius menata itu," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PPP Arwani Thomafi, Selasa (6/10).
Dia menambahkan, Komisi II juga akan membentuk panitia kerja. Panja itu terkait pengawasan tentang pengelolaan aset BMN.
"Jadi tentu harapan kita adalah ada banyak aset yang negara punya yang harus diselamatkan harus di pastikan, tidak hanya keberadaannya, tapi pemanfaatannya," ucapnya.
Menurut dia, ada yang lebih penting sekadar menghitung aset negara saja. Tetapi, apakah sudah benar pemanfaatannya dan sudah tepat penggunaannya terhadap aset BMN yang dimiliki.
"Tidak hanya berhenti ngitung asetnya aja, tetapi penggunaan aset itu lalu bagaimana apa yang dapat kita hasilkan tapi yang lebih penting dari itu tentu bagaimana pengelolaan aset kita selama ini," kata dia.
Anggota MPR itu menambahkan, rencananya, Komisi II DPR akan menindaklanjuti panja pengelolaan aset pada masa sidang DPR berikutnya.
"Rencananya memang masa sidang depan ya kita baru ke panja aset, karena setiap masa sidang itu hanya dibatasi dua ya, panja CPNS sama panja pertanahan, jadi nanti setelah ini kita panja pengelolaan aset," tandasnya.
Sumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta
Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca SelengkapnyaWali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta
Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Besok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore
sidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
Baca SelengkapnyaBKN Tak Bakal Paksa PNS untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara
Pemerintah tidak memaksa untuk pindah ke daerah pengabdian, tetapi PNS pun tidak boleh untuk menolak penugasan yang diberikan kepadanya.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBMKG Minta Masyarakat Waspada Potensi Puting Beliung Maret-April 2024
"Maret- April lah pancaroba. Jadi itu yang harus diwaspadai. Angin kencang ya, tidak harus memutar, tetapi angin kencang pun juga bisa terjadi," ujar Dwikorita
Baca SelengkapnyaSatu KKB Tewas Ditembak saat Serang Pos TNI di Intan Jaya
KKB melakukan penyerangan dari arah pemukiman warga.
Baca SelengkapnyaPj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca Selengkapnya