Kisah tim pemburu buaya di Pondok Dayung, terpaksa tinggalkan keluarga saat Lebaran
Merdeka.com - Kemunculan buaya di perairan dermaga Pondok Dayung, Tanjung Priok, bikin heboh. Apalagi, sejak naik ke permukaan air pada Kamis (14/6) sore lalu, hingga kini belum bisa tertangkap.
Sejumlah pihak terkait dikerahkan untuk memburu buaya muara yang panjangnya diperkirakan mencapai 3 meter. Mulai dari TNI AL, Basarnas, Kepolisian, SAR dan masih banyak lagi.
Kasie Ops Sudin Damkar dan Penanggulangan Bencana Jakarta Utara, Abdul Wahid, mengakui sejumlah personelnya sampai tidak sempat ber-Lebaran karena mencari buaya.
"Ya, kita sampai ada yang enggak pulang juga, karena kebetulan personelnya," ungkap Wahid saat ditemui di lokasi, Senin (18/6/2018).
Wahid menjelaskan, personelnya memang langsung bergerak menyisir sejumlah lokasi untuk mencari keberadaan buaya tersebut setelah mendapatkan laporan.
"Iya kita setelah dapat informasi, kita langsung tugaskan anggota untuk mencari," katanya.
Kepala pleton dari Tim Damkar, A. Mursid juga mengamini. Dia dan anak buahnya terpaksa tetap bekerja di hari Lebaran karena fokus pada misi pencarian buaya muara.
"Betul sekali. Sudah di-aplus. Tapi saya alhamdulillah hari ini pulang," ucapnya.
Tim Damkar merupakan salah satu dari tim gabungan pencarian buaya. Tim gabungan pencarian buaya diinisiatori oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Seribu. Hari ini merupakan hari kedua tim gabungan melakukan pencarian.
Mereka menyisir dengan 11 kapal di 4 titik wilayah pencarian. Tim Damkar menyisir sepanjang daerah Ancol, selanjutnya ada tim Basarnas yang menyisir ke arah Kali Adem.
Kemudian ada juga tim TNI AL yang menyisir ke dekat lokasi awal penemuan buaya, Pondok Dayung dan tim terakhir yaitu gabungan dari sejumlah tim Kepolisian, seperti Polres, Satpol PP dan Polair yang menyisir ke sepanjang wilayah laut.
Total ada 109 personel gabungan yang mencari buaya muara. Adapun rinciannya sebagai berikut:
1. TNI AL : 15
2. Koramil : 4
3. Polres : 25
4. Dit Polair : 18
5. Damkar : 25
6. Pol PP : 6
7. Kan SAR : 7
8. JAA : 5
9. Tim Ragunan : 4
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak
Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca SelengkapnyaKeluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaJelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya
KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaPerahu Jukung Meledak Lalu Terbakar di Bawah Jembatan Ampera, 1 ABK Tewas dan 1 Hilang
Untuk penyebab kebakaran, masih dilakukan penyelidikan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaArus Balik Lebaran Malam Ini, Pemudik ke Jakarta Menyemut di Pantura hingga Arteri Karawang
Rata-rata titik kemacetan terjadi di titik menjelang dan setelah SPBU.
Baca SelengkapnyaSopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaCak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca Selengkapnya