KIPP: KPU DKI belum transparan
Merdeka.com - Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, mengatur segala hal yang diperlukan dalam pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta yang transparansi.
Namun kenyataan, ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jakarta, Wahyudinata masih menemukan adanya ketidaktransparansian antara Panitia pengawas Pemilu (Panwas) dengan Komisi Pemilihan Umum DKI (KPUD) Jakarta.
"Hubungan penyelenggara pemilu antara Panwas dengan KPUD masih ada informasi yang tidak didapat, seperti laporan jumlah dukungan," kata Wahyudinata pada diskusi 'keterbukaan informasi publik pada penyelenggaraan Pemilukada DKI Jakarta, Jalan Suryopranoto, Jakarta, Selasa (22/5).
Wahyu, sapaan Wahyudinata, mencontohkan sulitnya meminta hasil penghitungan dukungan salah satu cagub DKI Jakarta. Banyak alasan yang diutarakan KPUD, termasuk kerahasiaan data. "Panwas masih sulit mencari keterbukaan informasi," terang wahyu.
Ke depan diharapkan KPUD Jakarta bisa lebih transparan dalam memberikan infromasi. Terlebih mengenai aliran dana kampanye kepada masing-masing calon. Karena, dana kampanye ini ke depan akan menjadi tahapan penting dalam mewujudkan transparansi Pemilu.
"Mudah-mudahan Panwas dapat akses penghitungan dana kampanye," terangnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan 80 TPS Khusus di DKI Jakarta untuk Pemilu 2024, Berikut Rincian Lokasinya
Di Lokasi TPS Khusus tersebut tidak ada pengamanan khusus yang diberikan KPU
Baca SelengkapnyaReaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran
Hasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Baca SelengkapnyaKPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK
Konsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).
Baca SelengkapnyaBawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca Selengkapnya