Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kesadaran Anggota DPRD DKI Lapor LHKPN Dinilai Rendah

Kesadaran Anggota DPRD DKI Lapor LHKPN Dinilai Rendah Gedung Baru DPRD DKI Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020 dari anggota DPRD DKI Jakarta masih rendah. Karena tercatat baru sekitar 62 persen dari 106 anggota legislatif di Jakarta yang telah melaporkan LHKPN.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM, Yuris Rezha mengatakan, seharusnya tidak ada alasan bagi anggota DPRD DKI Jakarta untuk tak melaporkan harta kekayaan mereka. Apalagi LHKPN kini sudah dapat dilakukan secara online.

“Kecuali, memang ada faktor kesadaran yang rendah dari pejabat tersebut dan menganggap enteng pelaporan LHKPN. Padahal LHKPN adalah perintah undang-undang dan bersifat wajib bagi pejabat yg telah disebutkan dalam UU 28/1999,” katanya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (9/9).

Dia mengungkapkan, partai politik seharusnya tidak lepas tangan terhadap kader di DPRD DKI Jakarta yang tak melaporkan LHKPN. Sehingga komitmen parpol untuk mendukung keterbukaan harta pejabat bisa dikatakan masih rendah.

“Sanksi terhadap pejabat yang tidak melaporkan LHKPN juga tidak ada. Ini menjadi faktor lain kenapa pejabat sering tidak patuh,” jelasnya.

Ke depan, Yuris menerangkan, tantangan KPK adalah membuat sistem yang lebih baik agar pejabat yang tidak melapor LHKPN bisa memperoleh sanksi. Minimal sanksi sosial dari masyarakat.

“KPK melalui pimpinannya juga harus memberi contoh kepatuhan melaporkan LHKPN. Karena salah satu pimpinan KPK saat ini, diduga pernah tidak patuh melaporkan LHKPN. Hal seperti ini kalau diulangi bisa meruntuhkan kepercayaan pejabat terhadap kepatuhan LHKPN,” tutupnya.

Untuk diketahui, baru PSI dan PPP yang anggotanya telah 100 persen melaporkan harta kekayaannya. Sementara Partai NasDem yang tercatat baru dua dari tujuh anggotanya baru melaporkan LHKPN. Dan PDIP sudah 13 dari 24 anggotanya yang melaporkan LKHPN.

Jumlah anggota DPRD DKI Jakarta 106 orang

1. PDI Perjuangan (kepatuhan 54,17 persen) 13 orang sudah lapor dan 11 orang belum2. PKS (kepatuhan 47,06 persen) delapan orang sudah lapor dan sembilan orang belum3. Gerindra (kepatuhan 72,22 persen) 13 sudah lapor dan lima orang belum4. PAN (kepatuhan 50 persen) empat orang sudah lapor dan empat orang belum5. Demokrat (kepatuhan 66,67 persen) enam orang sudah lapor dan tiga orang belum6. Golkar (kepatuhan 83,33 persen) lima orang sudah lapor dan satu orang belum7. PSI (kepatuhan 100 persen) delapan orang sudah lapor8. PKB (kepatuhan 60 persen) tiga orang sudah lapor dan dua belum9. NasDem (kepatuhan 28,57 persen) dua orang sudah lapor dan lima orang belum10. PPP (kepatuhan 100 persen) satu orang sudah lapor

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Terbongkar, Ini Sederet Harta Mewah Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN

Terbongkar, Ini Sederet Harta Mewah Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN

Dewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan

KPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan

"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan

Baca Selengkapnya
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'

Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'

Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya

Baca Selengkapnya
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya