Merdeka.com - Polisi memperkirakan kerugian korban jemaah umrah dari Travel PT Naila Safaah Wisata Mandiri bisa mencapai Rp91 miliar. Kerugian materiil itu mengacu pada korban yang mencapai lebih dari 500 orang.
"Kerugian yang sudah kita himpun dari beberapa laporan polisi itu ada Rp91 miliar lebih itu dalam berupa uang," kata Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Selasa (28/3).
Selain melacak kerugian, polisi juga juga menemukan aset milik perusahaan travel tersebut. Dengan sejumlah harta benda berupa rumah, mobil hingga barang-barang elektronik.
"Termasuk juga yang Subdit Harda (ditaksir) Rp339 Juta. Ditambah, dengan aset-aset berupa mobil rumah kemudian barang-barang elektronik lainnya," kata dia .
Meski begitu, jumlah itu masih bisa bertambah seiring dengan penyidikan dilakukan polisi. Penyelidikan dilakukan dengan melakukan tracing aset dari kasus penipuan Travel PT Naila Safaah Wisata Mandiri.
"Iya itu masih bisa berkembang karena memang diduga cabangnya banyak dimana mana dan kami yakin banyak korban yang belum melaporkan," ujar dia.
Sementara saat ini tercatat ada kurang lebih lebih dari 500 orang jamaah telah menjadi korban penipuan. Ratusan korban berhasil dicatat dari tindak lanjut 13 laporan atas dugaan penipuan agen travel tersebut.
"Kalau yang sudah kami himpun sementara ini, yang kami catat itu lebih dari 500 orang korban yang sudah tercatat," ujar Joko.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap sepasang suami istri yang merupakan pemilik travel umrah menipu ratusan jemaah hingga terlantar di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air. Mereka adalah Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48). Keduanya ditangkap di Yogyakarta.
"Pelaku ditangkap pada 27 Februari 2023," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (28/3).
Dia menjelaskan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Selain Mahfudz dan Halijah, polisi juga menangkap tersangka lain yakni Hermansyah (59).
Adapun Hermansyah merupakan Direktur Utama dari PT Naila Safaah Wisata Mandiri, travel umrah milik pasutri Mahfudz dan Halijah. Mereka turut menipu puluhan jemaah yang memakai jasa travel umrah mereka sampai tidak bisa pulang ke tanah air.
Atas perbuatan mereka pun dijerat Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun," tandasnya. [gil]
Baca juga:
Korban Penipuan Umrah Ditelantarkan di Arab Saudi Bisa Lebih dari 500 Orang
Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Jemaah Umrah yang Diterlantarkan di Arab Saudi
Korban First Travel Serahkan Data dan Bukti ke Kejaksaan Negeri Depok
Penipuan Umrah di Bogor, Kerugian Korban Capai Rp1,8 Miliar
Diduga Tipu Belasan Calon Jemaah Umrah, Agen Travel di Palembang Dipolisikan
Gagal Berangkat Umrah, Puluhan Warga Kalimantan Terlantar di Bekasi
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Umrah, Terlantarkan Puluhan Jemaah di Arab Saudi
Advertisement
Jl Gatsu-Slipi Macet hingga Tengah Malam, Banyak Mobil Parkir di Bahu Jalan Depan PMJ
Sekitar 4 Jam yang laluPenjelasan Polisi soal Istri Korban KDRT di Depok Masih Menyandang Status Tersangka
Sekitar 6 Jam yang laluPolisi Endus WNA Terlibat TPPO, Korban Sempat Dijadikan ART di Rumah Pelaku
Sekitar 7 Jam yang laluJumat Malam Jalan Gatsu Arah Slipi Macet Parah, Pemotor Minggir di Trotoar Istirahat
Sekitar 7 Jam yang lalu2 Wanita Selundupkan WNI ke Singapura dan Arab Saudi, Begini Modus Pelaku Gaet Korban
Sekitar 8 Jam yang laluFakta Baru Kasus KDRT di Depok, Hukuman Suami Terancam Diperberat
Sekitar 11 Jam yang laluPolda Metro Jaya Tarik Kasus Dugaan Penipuan iPhone 'Si Kembar' Rihana-Rihani
Sekitar 11 Jam yang laluKombes Hengki Beberkan 'Dosa' Hercules, Ditangkap Kasus Pemerasan & Pendudukan Lahan
Sekitar 11 Jam yang laluBijaknya Kombes Hengki saat Hercules Minta Maaf
Sekitar 12 Jam yang laluKombes Hengki Jawab Tantangan Hercules: Semakin Melawan Kita 'Tabrak'
Sekitar 12 Jam yang laluKonflik Internal Ancol Diduga Picu Proyek Mangkrak, DPRD DKI Minta BP BUMD Berbenah
Sekitar 14 Jam yang laluJadi Penipu Tiket Konser Coldplay, Mahasiswa di Kampus Semarang Nyamar Jadi Perempuan
Sekitar 14 Jam yang laluDukcapil DKI Catat 18.745 Pendatang Tiba di Ibu Kota Pascalebaran 2023
Sekitar 15 Jam yang laluViral Laporkan Setoran ke Atasan, Anggota Brimob Kini Diburu Propam
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Anggota Komisi III Sebut Kejaksaan Lebih Cantik dari Polisi & KPK
Sekitar 12 Jam yang laluViral Masuk Brimob karena Salah Pencet, Segini Gaji & Tunjangan Bakal Didapat
Sekitar 17 Jam yang laluIngin Ganti Blok Mesin Kendaraan, Ini Saran dari Iptu Benny Gak Bakalan Kena Tilang
Sekitar 19 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 1 Minggu yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 1 Minggu yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 1 Minggu yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 2 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Minggu yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Minggu yang laluDeretan Pelatih Asing di BRI Liga 1 2023 / 2024: Persaingan 14 Arsitek Impor untuk Jadi yang Terbaik
Sekitar 20 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si
Lecturer at Department of International Relations - FISIPOL UKIMeningkatkan Kemajuan ASEAN dalam 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami