Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepala Terminal Kalideres: Satu Penumpang Saya Tolak, Surat Tugas Kok buat Mudik

Kepala Terminal Kalideres: Satu Penumpang Saya Tolak, Surat Tugas Kok buat Mudik Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnain saat meninjau perjalanan yang sudah dilakukan penumpang. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Satu calon penumpang di Terminal Kalideres gagal mengelabui petugas. Meski sudah menunjukkan surat tugas, nyatanya ia tetap diminta pulang ke rumahnya.

"Saya hari ini sudah menolak 10 orang, salah satu yang saya tolak karena membawa surat tugas untuk keperluan mudik. Surat tugas kok buat mudik? Ya tidak boleh," ujar Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnain, seperti dikutip Antara, Kamis (6/5).

Revi mengatakan surat tugas baru bisa berlaku ketika surat itu menerangkan bahwa calon penumpang sedang menjalankan tugas dari perusahaan.

"Surat tugas harus menerangkan kalau dia bertugas dari perusahaan, itu boleh. Tapi tadi karena dibilangnya pulang kampung, ya tidak boleh. Langsung saya tolak," kata Revi.

Calon penumpang berdalih bahwa itu hanya kesalahan pengetikan dari kantor.

Terkait hal itu petugas pengecekan di Terminal Kalideres akan tetap meminta calon penumpang tersebut untuk memperbaiki surat tugasnya sebelum melakukan perjalanan.

"Memang (dalihnya) ada kesalahan pengetikan atau bagaimana, kita tetap minta itu harus direvisi dulu," kata Revi.

Sebelumnya Kepala Terminal Bus Kalideres Revi Zulkarnain mengatakan pihaknya tetap memperbolehkan penumpang khusus atau non-mudik yang memenuhi empat kriteria untuk menaiki bus antarkota antarprovinsi (AKAP).

"Jadi hanya untuk penumpang khusus atau yang non-mudik ya. Empat kategori itu pertama penumpang tersebut melakukan perjalanan dinas, menjenguk keluarga meninggal, kemudian sakit, dan hamil atau melahirkan," ujar Revi, Rabu (5/5).

Empat kategori penumpang khusus dan non-mudik tersebut baru diperbolehkan membeli tiket perjalanan di Terminal Bus Kalideres ketika sudah melengkapi seluruh persyaratan yang dijabarkan sebagai berikut:

1. Pegawai instansi pemerintahan/aparatur sipil negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), prajurit TNI dan anggota Polri dengan melampirkan surat izin tertulis atau SIKM dari pejabat setingkat Eselon II yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik pejabat serta identitas diri calon pelaku perjalanan;2. Pegawai swasta dengan melampirkan surat izin tertulis atau SIKM dari pimpinan perusahaan yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik pimpinan perusahaan serta identitas diri calon pelaku perjalanan;3. Pekerja sektor informal melampirkan surat izin tertulis yakni SIKM dari Kepala Desa/Lurah yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik Kepala Desa/Lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan;4. Masyarakat umum nonpekerja melampirkan surat izin tertulis yakni SIKM dari Kepala Desa/Lurah yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik Kepala Desa/Lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Pensiun Dituding Akan Jadi Preman, Hoho Alkaf Kades Bertato Tanggapi dengan Santai 'Piara Kambing Ngarit Mencari Rumput'

Usai Pensiun Dituding Akan Jadi Preman, Hoho Alkaf Kades Bertato Tanggapi dengan Santai 'Piara Kambing Ngarit Mencari Rumput'

Dituding akan menjadi calo terminal ketika usai menjabat menjadi lurah, kades Hoho Alkaf menanggapi dengan santai bahwa dirinya akan nyangkul.

Baca Selengkapnya
FOTO: Mudik Lebih Awal untuk Hindari Macet, Calon Penumpang Mulai Memadati Terminal Kalideres

FOTO: Mudik Lebih Awal untuk Hindari Macet, Calon Penumpang Mulai Memadati Terminal Kalideres

Pemerintah meminta masyarakat agar mudik lebih awal seraya menghindari kepadatan puncak arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Kapolri Sigit buat Pemudik di Terminal Purabaya Surabaya Jatim

Pesan Tegas Kapolri Sigit buat Pemudik di Terminal Purabaya Surabaya Jatim

Salah satu jalur yang diantisipasinya yakni jalur mudik Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Baca Selengkapnya
Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan

Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan

Itu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik, Tanggul Dermaga Pelabuhan Tanjung Emas di Tinggikan untuk Halau Rob

Jelang Mudik, Tanggul Dermaga Pelabuhan Tanjung Emas di Tinggikan untuk Halau Rob

Peninggian dilakukan agar limpasan air pasang atau rob tidak meluber di area terminal penumpang saat arus mudik

Baca Selengkapnya
Cegah Kemacetan di Jalan Lintas Timur Sumsel, Tol Kapal Betung Difungsionalkan saat Mudik Lebaran

Cegah Kemacetan di Jalan Lintas Timur Sumsel, Tol Kapal Betung Difungsionalkan saat Mudik Lebaran

Cegah Kemacetan di Jalan Lintas Timur Sumsel, Tol Kapang Betung Difungsionalkan saat Mudik Lebaran

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Kapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang

Kapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang

Kejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah

Baca Selengkapnya