Kemendagri: Ahok dan DPRD harus berkomitmen selamatkan APBD
Merdeka.com - Direktur Jenderal (Ditjen) Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek menegaskan, administrasi dan pelayanan publik di DKI Jakarta tidak boleh berhenti lantaran APBD tersandera secara akibat kisruh politik antara DPRD DKI Jakarta dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Konflik APBD antara anggota dewan daerah dengan Ahok menyebabkan para PNS di wilayah Ibu Kota Jakarta, belum menerima Tunjangan Kerja Daerah (TKD) bulan Februari yang seharusnya diterima tanggal 18. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan PNS Pemprov DKI.
"Pemerintahan harus jalan dong, administrasi dan pelayanan publik harus terjamin, jangan tersandera APBD karena politik," ujar Reydonnyzar, Rabu (4/3).
Hari ini, lanjutnya, Kemendagri membuka diri untuk mendengar pandangan dari Ahok dan anggota dewan. Dirinya menegaskan, Kementerian akan menghormati setiap argumen dan pandangan. "Kami harus menghormati pandangan gubernur, sikap gubernur. Jam 2, kami menghormati pandangan DPRD. Hari ini kan klarifikasi keduanya," imbuhnya.
Pertemuan akan kembali dilanjutkan esok hari, Kamis (5/3) dengan audiensi kedua belah pihak secara bersamaan. Audiensi juga akan terbuka bagi awak media agar proses berjalan secara transparan.
"Insya Allah besok pagi jam 9 kami pertemukan kembali antara gubernur dan DPRD untuk mengklarifikasi evaluasi RAPBD 2015. Nanti ruang itu terbuka untuk anda (awak media) bagaimana sikap gubernur, kalau DPRD keberatan, gubernur punya sanggahan. Kita harus dengar," tuturnya.
Reydonnyzar menegaskan bahwa untuk menuntaskan polemik APBD DKI yang menyebabkan perseteruan antara Ahok dengan DPRD, perlu diwujudkan komitmen untuk menyelamatkan APBD DKI.
"Harus terjamin dong APBD diselamatkan. Komitmen yang kuat," tutup Reydonnyzar.
(mdk/siw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru
Hasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaJokowi Beri Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Begini Respons PDIP
Hasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca SelengkapnyaJokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD
Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PDIP Gaungkan Perubahan, Pertanda Akhir Hubungan dengan Jokowi?
Gaung perubahan menimbulkan pertanyaan, sebab selama ini PDI Perjuangan selalu membawa pesan keberlanjutan yang sering dikaitkan dengan motto Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaJawaban Jokowi soal Koordinasi Dengan PDIP Sebelum Pilih AHY Jadi Menteri
AHY sudah punya rekam jejak yang mumpuni untuk menjadi Menteri ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan
PDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaDKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca SelengkapnyaKPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca Selengkapnya