Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri: Ahok bisa pilih wagub DKI tanpa persetujuan DPRD

Kemendagri: Ahok bisa pilih wagub DKI tanpa persetujuan DPRD pelantikan ahok. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermansyah Djohan menjelaskan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dapat menentukan sendiri wakilnya tanpa harus menggunakan persetujuan DPRD. Menurut dia, konstruksi tersebut sengaja dibuat agar daerah memiliki pemimpin yang kompak.

"Memang itu konstruksinya, tidak melalui DPRD supaya dengan begitu kepala daerahnya bisa akur, harmonis tidak pecah kongsi," ujar Djohan di kantornya, Jakarta, Jumat (28/11).

Djohan menjelaskan hal ini berkaca pada pengalaman yang selama ini terjadi. Menurut dia, antara kepala daerah dan wakilnya selalu tidak akur.

"Kalau orang nomor satu di daerah kayak Tom & Jerry, kan dia enggak aman. Birokrasi juga pusing, rakyat apalagi. Itu pendidikan politik yang buruk," kata dia.

Ketentuan terkait jumlah wakil gubernur ada dalam Pasal 168 ayat 1 Perppu Pilkada langsung. Ketentuan tersebut pada huruf a menyebutkan provinsi dengan jumlah penduduk sampai dengan satu juta jiwa tidak memiliki wakil gubernur.

Pada huruf b, provinsi dengan jumlah penduduk di atas satu juta sampai dengan tiga juta jiwa dapat memiliki satu orang wakil gubernur. Huruf c menyebutkan provinsi dengan jumlah penduduk di atas tiga juta hingga 10 juta jiwa dapat memiliki dua wakil gubernur. Sedangkan pada huruf d menyebutkan provinsi dengan jumlah penduduk di atas 10 juta jiwa dapat memiliki tiga wakil gubernur.

Untuk kasus DKI, Ahok dapat memiliki tiga wakil gubernur. Tetapi, terang Djohan, jika Ahok hanya menginginkan satu wakil gubernur, itu tidak masalah.

"Kalau tidak mau ada wakil, itu yang tidak boleh," ungkapnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet

Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet

Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kader Golkar Yang Pilih Prabowo-Gibran Baru 65 Persen, Airlangga Kumpulkan Pimpinan DPD Seluruh Indonesia

Kader Golkar Yang Pilih Prabowo-Gibran Baru 65 Persen, Airlangga Kumpulkan Pimpinan DPD Seluruh Indonesia

Airlangga memerintahkan mereka bekerja lebih keras untuk pemenangan pasangan calon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru

Politikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru

Hasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya
Golkar Nilai Keputusan Jokowi Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal TNI Kehormatan Sesuai Undang-Undang

Golkar Nilai Keputusan Jokowi Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal TNI Kehormatan Sesuai Undang-Undang

Anggota Komisi I Bobby Rizaldi menilai, kenaikan pangkat tersebut sangat pantas diterima Prabowo.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada

Mahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada

Jokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah

Baca Selengkapnya