Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejanggalan Ratusan PNS DKI Tolak Ikut Tes Kenaikan Jabatan

Kejanggalan Ratusan PNS DKI Tolak Ikut Tes Kenaikan Jabatan Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan marah kepada 239 Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta. Alasannya karena mereka tidak mendaftar seleksi untuk jabatan eselon II, meski telah lulus persyaratan. Akhirnya mereka dikumpulkan di halaman Balai Kota DKI Jakata, Senin (10/5) siang.

Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) meminta Anies beserta jajarannya untuk melakukan evaluasi atas kejadian tersebut. Sebab aneh jika ASN menolak kenaikan jabatan, terutama di Jakarta.

Plt Direktur KPPOD, Arman Suparman mengatakan, aneh ketika ada ASN menolak untuk naik jabatan. Mengingat kenaikan jabatan sangat dibutuhkan ASN untuk jenjang karier dan juga peningkatan pendapatan.

"Jadi menurut saya, meskipun Pak Anies marah, saya kira menjadi refleksi buat Pemprov DKI dan pak gubernur. Karena masalah seperti ini muncul ini kan aneh," katanya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (11/5)

Dia menduga, ASN di Pemprov DKI melihat jika kenaikan jabatan eselon II hanya akan menimbulkan masalah. Hal tersebut akhirnya menyebabkan 239 dari 498 ASN lolos seleksi administrasi memutuskan untuk tak melanjutkan tanpa ada pemberitahuan.

"Jangan sampai ASN ini melihat ada potensi masalah jika naik jabatan. Bisa jadi mereka enggak mungkin menghadapi masalah itu ketika sudah di posisi eselon II. Bisa juga ada masalah diproses lelangnya sendiri," ungkapnya.

"Jangan sampai jabatan di eselon II selama ini tidak sesuai harapan, tidak sesuai job desk posisi tersebut. Sehingga para kandidat yang memenuhi syarat enggak mau ngikuti instruksi," tambah Arman.

Untuk itu, dia menyarankan, Anies untuk melakukan evaluasi kerja dan juga panitia lelang jabatan tersebut. "Karena yang lebih tahukan pak gubernur, panitia lelang juga harus dilihat pak gubernur," terangnya.

Pandangan serupa juga disampaikan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. Dia menduga para ASN ini tidak ingin naik jabatan lantaran ada posisi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Peran TGUPP dinilai sangat sentral.

"Ini disinyalir disebabkan oleh peran TGUPP yang sangat sentral," katanya kepada merdeka.com.

Dia mengaku sudah sering mendengar keluhan para ASN Pemprov DKI Jakarta terkait keberadaan TGUPP. Untuk itu, Anies diminta untuk menelusuri lebih jelas penyebab 239 ASN menolak untuk mengikuti seleksi jabatan eselon II.

"Harusnya pak Anies menelusuri lebih dalam kenapa ini terjadi," tegas Gembong.

Penjelasan BKD DKI

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Maria Qibtya mengatakan, duduk permasalahan tentang 239 tidak mendaftar seleksi jabatan, yang berujung Anies menjemur mereka di halaman Balai Kota.

Pengumuman tentang lelang jabatan dimulai pada 14-28 April. Kemudian, tahapan seleksi 15-29 April. Dari hasil seleksi memutuskan 498 orang lolos syarat administrasi dan syarat-syarat lainnya.

"Yang daftar 259 orang, dari 498 orang yang memenuhi syarat, yang 239 orang tidak mendaftar," jelas Maria kepada merdeka.com, Selasa (11/5).

Kewajiban ASN yang lolos seleksi untuk kemudian melakukan pendaftaran jabatan diatur dalam Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 43 Tahun 2021. Maria mengatakan, atas dasar pertimbangan itu pula, Anies mengumpulkan 239 ASN dan menegur mereka karena dianggap tidak mematuhi kewajiban yang sudah termuat dalam Insekda.

"Jadi sebetulnya Pak Gubernur itu mengingatkan mereka ketika ada Instruksi Sekretaris Daerah yang diwajibkan untuk mendaftar selayaknya kita mematuhi kewajiban itu, kalau tidak maka dianggap tidak patuh," jelasnya.

Dari peserta yang lolos seleksi, Maria menyebutkan ada beberapa peserta yang melaporkan ke atasan tidak dapat mendaftar dengan alasan tertentu.

Jika demikian, kata Maria, hal tersebut dapat ditolerir karena adanya keterangan atau alasan tidak dapat mendaftar.

"Di tempat saya ada yang melapor tidak bisa mendaftar karena dia terlibat dalam kepanitiaan tertentu sehingga dikhawatirkan nanti ada unsur kepentingan, saya bilang ok" ujarnya.

Oleh karena itu, Maria menambahkan, tim seleksi lelang jabatan masih merumuskan sanksi bagi ASN yang tidak mendaftar seleksi jabatan eselon II tanpa adanya pemberitahuan.

"Kalau sanksi, tim sedang merumuskan yah karena mau dilihat ini jenis pelanggaran apa, misalnya ini sebagai pelanggaran disiplin, pelanggaran disiplin apa yang dilanggar, karena hal ini seperti ini baru pertama kali," terangnya.

Kendati terdapat ASN tidak mendaftar meski sudah lolos seleksi administrasi, Maria menegaskan proses lelang jabatan dengan 259 peserta tetap dilanjutkan.

Tahapan lanjutan bagi peserta yang mendaftar adalah penulisan naskah tematik. Tahapan ini akan dinilai oleh 9 panitia seleksi, 6 orang panitia berasal dari para ahli sementara 3 orang lainnya dari Pemprov DKI. Satu di antaranya Kepala BKD Maria.

Diketahui, pada Senin (11/5) Gubernur Anies Baswedan mengumpulkan beberapa ASN di halaman Balai Kota. Mereka dikumpulkan untuk ditegur karena tidak ikut serta dalam pendaftaran seleksi terbuka jabatan tinggi pratama atau eselon II. Menurut Anies, pendaftaran tersebut sudah berdasarkan instruksi Sekretaris Daerah (Sekda).

Sesuai pengumuman Sekretariat Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta, ada 17 jabatan yang dilelang;

1. Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah.

2. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

3. Kepala Badan Pendapatan Daerah.

4. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

5. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian.

6. Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

7. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

8. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

9. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

10. Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda.

11. Kepala Biro Pemerintahan Setda.

12. Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah.

13. Wakil Kepala Dinas Kesehatan.

14. Wakil Kepala Dinas Pendidikan.

15. Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

16. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur.

17. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya
Anies Beri Nilai 11 dari 100 untuk Kinerja Prabowo di Pertahanan, Ini Alasannya

Anies Beri Nilai 11 dari 100 untuk Kinerja Prabowo di Pertahanan, Ini Alasannya

Kesejahteraan para prajurit TNI yang dinilai tidak diperhatikan.

Baca Selengkapnya
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada

Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada

Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.

Baca Selengkapnya
Anies Minta Pendukung Lanjutkan Perjuangan, Tunggu Perhitungan Suara KPU

Anies Minta Pendukung Lanjutkan Perjuangan, Tunggu Perhitungan Suara KPU

Anies meminta semua pihak untuk menghormati segala proses yang tengah berjalan di KPU.

Baca Selengkapnya
Ketua TKN: Hanya Prabowo yang Sampaikan Prestasi Pertahanan, Ganjar dan Anies Sibuk Menjatuhkan

Ketua TKN: Hanya Prabowo yang Sampaikan Prestasi Pertahanan, Ganjar dan Anies Sibuk Menjatuhkan

TKN Prabowo-Gibran menyayangkan Ganjar dan Anies berusaha menyerang Prabowo ketimbang menyampaikan gagasan soal pertahanan

Baca Selengkapnya
TKN Yakin Rute Pendukung Prabowo-Gibran dan AMIN Tak 'Bertabrakan' Saat Kampanye Akbar di Jakarta

TKN Yakin Rute Pendukung Prabowo-Gibran dan AMIN Tak 'Bertabrakan' Saat Kampanye Akbar di Jakarta

"Jadi menurut saya traffic lalu lintasnya juga gak akan bertabrakan ya," kata Anggawira

Baca Selengkapnya