Kawasan ditemukannya kulit kabel kini diklaim bebas banjir
Merdeka.com - Hujan yang mengguyur Jakarta sejak sore mengakibatkan sejumlah kawasan terendam banjir. Ketinggian air bervariasi. Wilayah yang mengalami genangan paling tinggi adalah Kalibata dan Pancoran dengan ketinggian mencapai 40-60 cm.
Lalu bagaimana kondisi di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan, tempat ditemukannya kulit-kulit kabel yang menjadi penyebab genangan di wilayah itu?
Kasudin Tata Air Jakpus, Dicky Suherlan memastikan, pantauan pada pukul 19.00 WIB, kawasan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Agus Salim yang semula tergenang karena tersumbat kulit kabel, kini terpantau aman.
"Pengecekan kami, enggak ada alhamdullilah. Alhamdullilah aman," kata Dicky saat dihubungi, Selasa (15/3) malam.
Pihak sudin tata air Jakarta Pusat akan lebih intensif melakukan pengawasan. Pihaknya berkaca pada kasus penyumbatan kulit kabel yang berujung genangan di jantung ibu kota Jakarta.
"Kalau dari saya, awal pun sudah pernah dikatakan. Pengawasan dan perawatan sudah dilakukan. Pengecekan. Kedua, kejadian terus dipantau. Ketiga, masukan usulan dan keluhan RT/RW, lurah dan camat juga akan diperhatikan," terangnya.
Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan 6 pelaku yang disinyalir menjadi dalang tertimbunnya berton-ton gulungan kabel di gorong-gorong tersebut.
Keenamnya, STR alias BY(45), MRN alias N(34), SWY alias SM (45), AP alias UC (28), RHM alias GUN (43), AT alias TGL (48).
Siang tadi, Polda Metro Jaya baru saja menggelar rekonstruksi kasus pencurian kabel di Jalan Medan Merdeka Selatan. Rekonstruksi hari ini digelar di 3 lokasi yang berbeda. 4 Pelaku pun dihadirkan dalam rekonstruksi ini, sedangkan 2 tersangka tidak hadir dan digantikan oleh pemeran pengganti.
Kasubdit Sumdaling Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid mengatakan tiga lokasi yang dimaksud adalah Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan Agus Salim, dan Jalan Abdul Muis. Para pelaku melakukan setidaknya 14 adegan di masing-masing lokasi yang menggambarkan proses pencurian kabel tersebut.
Atas perbuatan mereka, ke enam pelaku akan dijerat oleh pasal 363 tentang pasal pencurian dengan pemberatan. Dengan hukuman penjara maksimal Maksimal 7 tahun.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Parahnya Penampakan Polusi Udara Jakarta Dilihat dari Atas Pesawat Terbang, Padahal Masih Siang Bolong
Potret langit ibu kota yang terlihat abu-abu karena dipenuhi polusi udara.
Baca SelengkapnyaDiresmikan Jokowi, Bendungan Karian di Banten Pasok Kebutuhan Air serta Jakarta
Jokowi mengatakan, bendungan dan Instalasi Pengolahan Air itu memiliki banyak manfaat untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaKapan Pesawat Terbang Masuk Bengkel? Ini Jawabannya
Dalam operasional, ternyata pesawat udara membutuhkan perawatan dan perbaikan berkala dan rutin guna menjaga kelaikannya terbang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah
Memasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaDampak Banjir Semarang, KA Tujuan Jember Terlambat 6 Jam karena Harus Putar Rute
Genangan air mencapai ketinggian lebih dari 10 cm dari bagian rel paling atas.
Baca SelengkapnyaAngkut 153 Penumpang, Pilot Batik Air Tertidur Sebabkan Pesawat Keluar Jalur di Ketinggian 36.000 Kaki
Penerbangan tersebut dioperasikan oleh dua pilot dan empat kru pramugari.
Baca SelengkapnyaUsai Buang Air Kecil, Polisi Jatuh dari Kapal dan Hilang
Dia menyebut, hingga siang ini pencarian masih terus dilakukan namun hasil masih nihil. Unsur terlibat.
Baca SelengkapnyaPesawat Smart Air Tarakan-Binuang Belum Ditemukan, Tim SAR Hadapi Medan Berat
Upaya tim gabungan menyusuri lokasi yang diperkirakan sebagai titik jatuh pesawat kargo Smart Air yang hilang kontak belum membuahkan hasil.
Baca SelengkapnyaViral Penumpang Pesawat Gagal Terbang Akibat Barang Bawaan Kabin Berlebih, Begini Aturan Bagasi Maskapai Etihad Airways
Ingat, penumpang Etihad Airways dilarang untuk membawa barang pribadi tambahan ke dalam pesawat.
Baca Selengkapnya