Kasus Positif Covid-19 di DKI Terus Meningkat, Tapi Tren Positivity Rate Melandai
Merdeka.com - Peningkatan kasus positif Covid-19 di DKI tak kurang dari 1.000 kasus yang dilaporkan setiap hari. Kendati demikian, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan tren kasus di Jakarta sedikit mengalami pelandaian.
"Saya belum menyampaikan tentang penurunan, kalau data kami sudah terlihat sedikit landai," katanya dalam diskusi di BNPB, Kamis (24/9).
Indikasi adanya pergerakan landai, menurutnya, adalah prosentase kumulatif positivity rate, sekaligus jumlah kesembuhan di Jakarta. Kendati ia tak menampik kasus aktif di ibu kota terus bertambah setiap harinya.
Saat ini, imbuh Widya, prosentase positivity rate DKI sebesar 12 persen setiap minggunya.
Sementara itu disinggung mengenai korelasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan tren pelandaian kasus, Widya tidak mengatakan secara tegas. Namun ia berharap kebijakan PSBB yang diberlakukan di Jakarta menjadi instrumen pengendalian Covid-19 secara maksimal.
Sebab menurutnya, PSBB mampu mengurangi mobilitas masyarakat.
"Kasus aktif di Jakarta meningkat, tapi secara kumulatif positif ratenya sedikit melandai kita berharap dengan kepatuhan segenap protokol kesehatan PSBB kita harapkan landai terus, turun," tuturnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menginjak rem darurat dengan cara kembali menerapkan PSBB yang dimulai 14 September yang akan berlangsung selama dua pekan. Namun masa ini dapat diperpanjang hingga 11 Oktober, tergantung kondisi penularan Covid-19.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 959 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan PSBB. Dalam diktum pertama, disebutkan bahwa PSBB berlangsung sejak 14-24 September.
Kemudian, di diktum kedua, Anies memutuskan untuk perpanjang masa akhir PSBB menjadi 11 Oktober.
"Dalam hal terjadi peningkatan kasus baru Covid-19 secara signifikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 tingkat provinsi, pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dapat diperpanjang selama 14 hari sampai dengan tanggal 11 Oktober," bunyi diktum kedua yang dikutip pada Senin (14/9).
Anies mengatakan, diterbitkan Kepgub Nomor 959, maka Kepgub sebelumnya dengan Nomor 879 tentang PSBB transisi dianulir.
"Pada saat Keputusan Gubernur ini mulai berlaku, Keputusan Gubernur Nomor 879 tahun 2020 tentang perpanjangan PSBB pada masa transisi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku."
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023
Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaAda Faktor Pancaroba, Ini 3 Penyebab Kenaikan Kasus Covid-19 di Jakarta
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengungkapkan tiga penyebab kenaikan kasus Covid-19.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaJakarta Diguyur Hujan Sejak Pagi, 38 Ruas Jalan Terendam Banjir
Isnawa mengatakan, BPBD DKI Jakarta telah mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah.
Baca SelengkapnyaPasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen
Tjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.
Baca SelengkapnyaCerita Anies saat Tangani Pandemi Covid-19, Terapkan PSBB Lindungi Warga Malah Dimarahi Pusat
Saat itu Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker
Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca SelengkapnyaUsai Pemilu, Polisi Pastikan Kondisi Jakarta dan Sekitarnya Aman Terkendali
Pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 14 Februari kemarin.
Baca Selengkapnya