Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Pelecehan Seksual Bos Perusahaan di Jakut, Rekan Bisnis Turut Jadi Korban

Kasus Pelecehan Seksual Bos Perusahaan di Jakut, Rekan Bisnis Turut Jadi Korban Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi masih mendata jumlah korban pelecehan seksual dilakukan bos salah satu perusahaan perbankan di Jakarta Utara. Dari hasil penelusuran polisi, korban dari pelaku JH tak hanya anak buahnya.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, JH ternyata tidak hanya melecehkan dua sekretaris pribadi yakni DF (25) dan EFS (23). Berdasarkan penelusuran, aksi serupa pernah dilakukan ke rekan bisnis.

"Dia (JH) pernah cabuli dua orang lain lagi yang merupakan partner kerja atau rekan bisnisnya itu," kata Nasriadi di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (3/3).

Sama seperti korban yang lain, menurut Nasriadi, JH juga mengaku bisa meramal kepada kedua rekan bisnisnya itu. Pelecehan seksual itu terjadi pada Oktober 2020. Ketika itu, dua korban bertandang ke perusahaan dikelola JH.

"Ketika datang ke tempat dia. Itu sempat ditelanjangi mau diramal ini dan dibuka aura gitu loh. Modusnya sama," ucap Nasriadi.

Motif Pelaku

JH mengakui perbuatannya. JH merasa berkuasa di perusahaan sehingga bisa berbuat sewenang-wenang kepada karyawan termasuk dua sekretaris yakni DF dan EFS.

"Karena ini dia merasa pimpinan punya kewenangan dia menganggap semua anak buah bisa dilakukan sewenang-wenang. Merasa punya power," ucap Nasriadi.

Nasriadi menerangkan, dua karyawan dikenal sebagai sosok yang lugu. JH tertarik kepada kepribadian korban. JH memikirkan berbagai cara untuk melampiaskan hasratnya yang terus meninggi. Nasriadi menyebut JH saat itu mengaku sebagai tatung atau dukun etnis China.

"Dia memanfaatkan situasi yang sepi, karena dianggap karyawannya ini wajah lugu-lugu. Akhirnya dia memanfaatkan keluguan para korban ini. Ya karena nafsu juga," ujar Nasriadi.

JH bual-bual punya keahlian meramal masa depan dan rezeki. Tapi caranya dengan menyentuh organ sensitif korban.

Di samping meramal, JH ternyata kerap menampakkan keris yang disimpan di pinggangnya.

"Akhirnya korban tidak berani melawan," ucap dia.

Terlebih lagi saat itu kondisi pelaku tengah mabuk minuman beralkohol.

"Tersangka meminum di depan Altar sembahyang China dan yang diminum adalah miras Gin dan Chevas Regal," ucap dia.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya JH kini ditahan di Polres Metro Jakarta Utara atas tuduhan pelecehan seksual.

Sebelumnya, JH dilaporkan oleh mantan sekertarisnya ke Polres Metro Jakarta Utara atas tuduhan pelecehan seksual. Korbannya yakni DF (25) dan EFS (23) selama berkerja mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakan dari JH.

Polisi mengungkapkan JH mengklaim memiliki kemampuan meramal nasib dan rezeki. Dia kemudian memperagakan keahlian kepada DF dan EFS. Tetapi dengan cara-cara yang menyetuh organ sensitif.

Para korban mengaku tidak berani melawan karena tersangka selalu membawa senjata tajam di pinggangnya. Tak hanya diramal DF dan EFS juga ditawarkan untuk membuka aura dengan syarat mandi bersama. Namun, saat itu kedua perempuan itu menolak.

EFS dan DF yang jengkel dengan tingkah atasannya memilih untuk mengundurkan diri dari perusahaan. Kasus ini pun ditangani Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP? Ini Kata Polisi

Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP? Ini Kata Polisi

Rektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.

Baca Selengkapnya
Korban Pelecehan Seksual Rektor UP Jalani Pemeriksaan Forensik di RS Polri Hari Ini

Korban Pelecehan Seksual Rektor UP Jalani Pemeriksaan Forensik di RS Polri Hari Ini

Setelah lama memendam, RZ memberanikan diri melaporkan pelecehan yang dialami.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh

Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh

Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Berawal dari Pelaku Memaksa Hubungan Intim dengan Korban

Kronologi Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Berawal dari Pelaku Memaksa Hubungan Intim dengan Korban

Aksi bejat pelaku ingin menyetubuhi korban pun terjadi, meski KRA tetap berusaha menolak.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.

Baca Selengkapnya