Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Mafia Tanah di Bungur, Polres Jakpus Tangkap Preman & Penyokong Dana

Kasus Mafia Tanah di Bungur, Polres Jakpus Tangkap Preman & Penyokong Dana Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Tiga tersangka kasus penguasaan tanah di Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat ditangkap polisi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan yang ditangkap sejumlah preman termasuk penyokong dana dalam menguasai sebidang tanah yang berada di Jalan Bungur Besar Raya No. 50, Kelurahan Bungur, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sebanyak sembilan tersangka berhasil ditangkap, yakni delapan orang preman berinisial HK, EG, RK, MH, YB, WH, AS, dan LR yang diduga menguasai lahan itu, serta AD yang merupakan oknum pengacara.

"Usai pengembangan, tersangka yang diamankan sesudahnya adalah MY, D dan E," kata Hengki, seperti dikutip Antara, Kamis (8/4).

Kronologi kasus bermula dari tersangka MY sebagai pelaku yang menyuruh tersangka ADS dengan cara memberikan kuasa untuk melakukan pengurusan tanah sengketa.

Pelaksanaan operasional didanai oleh tersangka E melalui D. Dengan adanya surat kuasa dan dana yang cukup, tersangka ADS dibantu sekitar 20 orang preman bayaran mengawasi pemasangan pagar seng di lokasi tanah sengketa sehingga menghalangi akses jalan utama para penghuni.

Setelah itu, tersangka mendatangi para penghuni untuk memaksa dan mengintimidasi korban beserta penghuni kamar lainnya untuk menandatangani surat pengosongan kamar di lahan tersebut. Namun, korban dan istrinya menolak lalu tersangka menuduh korban sebagai provokator.

Ada pun peran ketiga tersangka yang berhasil diamankan, yakni MY sebagai pengurus IKKI memberikan surat kuasa kepada tersangka ADS perihal permasalahan lahan tersebut.

Sementara E mendanai seluruh operasional dari menempatkan preman hingga pemasangan pagar seng di lokasi tanah sengketa yang menghalangi akses jalan utama para penghuni.

Hengki menilai tindakan premanisme tersebut menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga pihaknya wajib bertindak secara cepat dan tegas.

"Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 335 KUHP," kata Hengki.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Momen Perdana AHY Rapat Bareng Anggota DPR Sebagai Menteri ATR, Bahas Mafia Tanah di Daerah

Momen Perdana AHY Rapat Bareng Anggota DPR Sebagai Menteri ATR, Bahas Mafia Tanah di Daerah

"Jadi saya datang hari ini untuk memenuhi undangan rapat kerja," kata AHY.

Baca Selengkapnya
AHY Temui Jaksa Agung: Banyak Sekali Rakyat Menderita karena Mafia Tanah

AHY Temui Jaksa Agung: Banyak Sekali Rakyat Menderita karena Mafia Tanah

Menurut AHY, mafia tanah menyebabkan kerugian negara menjadi banyak. Selain itu, rakyat juga menderita akibat mafia tanah ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap

Baca Selengkapnya
4 Anggota Polsek Tanah Abang Dijatuhkan Sanksi Patsus, Buntut Tahanan Kabur

4 Anggota Polsek Tanah Abang Dijatuhkan Sanksi Patsus, Buntut Tahanan Kabur

menjatuhkan sanksi dengan menempatkan empat anggota polisi Polsek Metro Tanah Abang ke dalam penempatan khusus (patsus)

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Cara Anies Baswedan Berantas Mafia Tanah

Cara Anies Baswedan Berantas Mafia Tanah

Nantinya yang harus dikerjakan oleh pemerintah peta kepemilikan tanah pada setiap daerah yang lengkap dan tidak membiarkan ada lubang-lubang di situ.

Baca Selengkapnya
Pesan Penting untuk AHY yang Baru Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN: Gebuk Mafia Tanah

Pesan Penting untuk AHY yang Baru Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN: Gebuk Mafia Tanah

Bersamaan dengan itu, AHY juga mendorong proses redistribusi tanah untuk melahirkan keadilan, kemajuan, dan kesejahteraan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembakaran Sejumlah Bangunan di Waena Papua Menurut Polisi

Kronologi Pembakaran Sejumlah Bangunan di Waena Papua Menurut Polisi

Kejadian bermula ketika rombongan massa pengantar jenazah melintas di Lampu Merah Waena.

Baca Selengkapnya