Kasus Covid-19 Naik, Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan PTM Dibagi Dua Sesi
Merdeka.com - Pemprov DKI akan mempertimbangkan untuk membagi sesi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). Pertimbangan ini seiring adanya masukan dari berbagai pihak bahwa sulit menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan PTM dalam waktu yang bersamaan.
"Soal PTM dua sesi ini kami pertimbangkan, memang banyak masukan rekomendasi dari semua," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Rabu (19/1).
Namun, Riza mengatakan, untuk melaksanakan sebuah keputusan tentang PTM perlu dilakukan kajian berdasarkan data lapangan dan saintifik. Saat ini, Dinas Pendidikan dipastikan terus melakukan pengawasan bersama dengan pemerintah pusat yang diwakili Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
"Terus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat, semua kemungkinan ada tapi sekali lagi kita tetap mengacu kepada aturan dan kebijakan yang ada," ungkapnya.
Diketahui, sekolah-sekolah di Jakarta tetap menerapkan PTM meski terjadi peningkatan kasus Covid-19 dan Omicron. Satu pertimbangan Pemprov meneruskan PTM agar tidak terjadi penurunan kemampuan daya belajar, learning loss, terhadap para siswa.
Riza menuturkan, selama 2 tahun pandemi sektor pendidikan menjalani pembelajaran secara daring. Panjangnya proses belajar daring menurut Riza berdampak tidak baik terhadap kualitas peserta didik.
Dalam proses belajar, kata Riza, peserta didik tidak hanya belajar tentang teori namun diperlukan praktik-praktik untuk menguasai satu keilmuwan. Dan hal tersebut ditegaskan Riza tidak akan optimal untuk dilakukan jika hanya secara daring.
"Kita sudah 2 tahun tidak ke sekolah ini menjadi pertimbangan juga jangan sampai nanti kualitas anak-anak kita, SDM bangsa kita menurun karena 2 tahun belajar di rumah," kata Riza di Balai Kota, Selasa (18/1).
Lagipula, jika merujuk surat keputusan bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, syarat diizinkan pelaksanaan PTM yaitu wilayah dengan status level 1 atau 2, tingkat vaksinasi terhadap tenaga pengajar dan peserta didik di atas 80 persen.
Dari syarat tersebut, Riza memastikan DKI memenuhi syarat tersebut. Hal itu disebabkan data dari Dinas Kesehatan capaian vaksinasi terhadap peserta didik 98 persen, tenaga kependidikannya lebih dari 97 persen.
Riza tak meyakini sekolah menjadi klaster penularan Covid-19 atau bahkan Omicron. Sebab, kemungkinan penularan dapat terjadi di rumah, selama perjalanan menuju sekolah, atau menuju rumah.
"Jadi kalau jumlahnya kecil itu dapat dipastikan penularannya tidak terjadi di sekolah, bisa di rumah, bisa dalam perjalanan, kendaraan umum, tentu bisa kita pahami dari rumah ke halte mungkin ke stasiun ke terminal pindah lagi, bus, itu ada potensi," jelasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023
Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaJelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah
Jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca SelengkapnyaBegini Kondisi Terkini Siswi SMP di Lampung yang Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Sejak ditemukan, korban menjalani pemulihan baik fisik maupun psikologinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Puluhan Siswa SDIT di Garut Keracunan Makanan
Beberapa siswa yang mengalami gejala keracunan ini masih ada yang harus dirawat di beberapa fasilitas kesehatan berbeda.
Baca SelengkapnyaIDI: Perlu Kerja Sama Strategis Mewujudkan Pemerataan Dokter di Indonesia
IDI mengungkapkan tidak seimbangnya rasio dokter umum dan spesialis di Indonesia sangat berdampak terhadap kualitas kesehatan di setiap daerah.
Baca SelengkapnyaMarak Tawuran Remaja saat Ramadan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Pelaku hingga Provokator di Medsos
Pelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan
Baca SelengkapnyaSampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Jakarta Capai 130 Ton, Terbesar setelah Pandemi Covid
jumlah sampah yang terkumpul selama malam perayaan tahun baru 2024 di Jakarta mencapai 130 ton.
Baca SelengkapnyaDiduga Kelelahan Kerja hingga Tengah Malam, Seorang Pengawas TPS di Serang Meninggal
Kondisi kesehatan Supardi menurun drastis dan dinyatakan meninggal pada pukul 9.30 WIB
Baca Selengkapnya11 Kali Beraksi, Pembobol Spesialis Sekolah Dasar Diciduk
Modusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.
Baca Selengkapnya