Kasus Covid-19 Melonjak, Pemprov DKI Jakarta Bakal Tindak Hotel dan Mal Abai Prokes
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bakal menindak tempat yang abai protokol kesehatan (prokes). Peringatan itu diberikan Pemprov DKI Jakarta menyusul meningkatnya ancaman Covid-19 varian Omicron di ibu kota.
"Kami sudah meminta ajaran kami Satpol PP, Dishub, semuanya untuk menindak tegas tempat-tempat," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Kamis (27/1).
Riza meminta masyarakat melapor jika mendapatkan tempat-tempat yang abai protokol kesehatan. "Teman-teman media atau warga masyarakat sampaikan kepada kami apabila melihat tempat-tempat, apakah itu hotel, restoran, pasar, mall, perkantoran, yang melanggar prokes laporkan segera akan kami tindak," ujar dia.
Kasus Covid-19 di Jakarta Tembus 1.697
Kasus Covid-19 varian Omicron di Jakarta terus mengalami peningkatan. Sampai Kamis pagi, 27 Januari 2022, temuan kasus Omicron di Ibu Kota mencapai 1.697 kasus.
"Terkait dengan Covid ya memang ada peningkatan, hari ini lebih dari di sini angkanya 3.509 ya positif Omicron totalnya sudah 1.697," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Kamis (27/1).
Riza menerangkan peningkatan kasus di Jakarta imbas dari momentum Natal dan Tahun Baru 2022. "Menurut para pakar, para ahli, peningkatan ini masih sebab akibat dari dampak Nataru," ujarnya.
Menurut Riza, mereka yang berlibur saat Nataru baik di luar negeri maupun daerah tak semuanya tiba di awal Januari. Melainkan banyak pula di pertengahan bulan ini. "Bahkan ada yang baru beberapa hari datang ke Jakarta atau ke Indonesia. Inilah salah satu penyebab adanya peningkatan dari pada Covid-19 di Indonesia ya, termasuk di Jakarta," papar Riza.
Peningkatan kasus ini, menurut Riza merupakan konsekuensi pahit yang harus diterima lantaran ada sejumlah pihak nekat berlibur ke luar negeri saat Nataru. Namun begitu, sekalipun penularan Omicron 3 bahkan sampai 5 kali lebih cepat dari varian Delta, kata Riza varian ini cenderung tidak berbahaya seperti saudaranya varian Delta.
"Tapi jangan dianggap enteng ya, jangan diremehkan tetap permintaan seperti yang sering disampaikan Pak Jokowi tetap berada di rumah tidak perlu keluar kecuali hal yang sangat penting dan laksanakan prokes 6M. Saya kira itu sudah sangat jelas ya dan kita akan terus meningkatkan monitoring pengawasan evaluasi termasuk penindakan siapa saja yang abai yang melanggar prokes," tandasnya.
Reporter: Yopi Makdori/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaRamadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023
Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Momen Pegawai Hotel di Bali Gagal Pertahankan Tulisan dari Bunga di Kolam Renang saat Hujan Ini Viral, Bikin Nyesek
Berusaha melindungi hasil karyanya, mereka menutup kolam dengan terpal. Sayang, hal ini tak berhasil dan tetap hancur.
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaPakai Masker, Hasto PDIP Cerita Kena Flu Karena Polusi: Maklum Jakarta Lama Enggak Diurus
Hasto PDIP menyindir kalau polusi udara di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaTak Banyak yang Tahu Takjil Ini Juga Khas dari Bali, Wajib Coba Bikin Ketagihan
Kampung Islam Kepaon di Kota Denpasar memiliki kuliner khas bernama brongko yang hanya disajikan saat Ramadan. Kuliner ini biasa disajikan untuk berbuka puasa.
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca Selengkapnya