Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Karut marut pengelolaan karyawan PT Transjakarta

Karut marut pengelolaan karyawan PT Transjakarta sopir TransJakarta mogok kerja. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Karyawan PT Transjakarta melakukan aksi mogok kerja menuntut perbaikan nasib mereka kepada pihak manajemen. Aksi yang dilakukan pada pukul 10.00 WIB, Senin (12/6) tersebut menyebabkan warga Ibukota yang menggunakan moda transportasi massal ini telantar, karena tidak diangkut dan diturunkan di tengah perjalanan.

Salah satu karyawan TransJakarta Firdaus (34) mengungkapkan, sudah banyak teman-temannya yang bekerja belasan tahun namun tak kunjung berstatus menjadi karyawan tetap. Dia menambahkan, mereka harus melakukan kontrak ulang setiap tiga bulan. Sehingga nasib karyawan bus berwarna biru itu semakin tidak jelas.

"Jadi selama ini bertahun-tahun hanya PKWT kondisinya, bahkan ada sampai 12 tahun. Kita melihat bahwa sebenarnya yang tiga bulan kerja di rezim saat ini bisa diangkat jadi karyawan, tapi yang sudah bekerja bertahun-tahun tidak pernah diangkat atau ditesting untuk menjadi karyawan," katanya di depan kantor Transjakarta, Jl Meyjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Senin (12/6) kemarin.

Pengamat transportasi Darmaningtyas menilai, aksi yang dilakukan sopir bus TransJakarta ini memang merupakan hal yang wajar dilakukan. Seharusnya BUMD milik Pemprov DKI Jakarta itu tidak menerapkan sistem karyawan kontrak untuk pekerjaan yang monoton dan menyangkut pelayanan kepada warga.

"Kalau dari segi transportasi, aksi itu mengganggu pelayanan. Tapi tuntutan itu wajar karena outsourcing itu tidak boleh untuk pekerjaan yang tetap. Jadi suatu pekerjaan kalau tetap dikerjakan seseorang tidak boleh di outsourcing," katanya saat dihubungi merdeka.com, Senin (12/6).

Selain masalah status, dia menduga, karyawan Transjakarta juga mengalami kekhawatiran terhadap kelanjutan kerja mereka. Sebab, adanya aturan larangan suami istri bekerja membuat mereka merasa terancam. Untuk itu pihak manajemen harus memberikan penjelasan mengenai aturan tersebut, jangan sampai itu menjadi alasan untuk melakukan pemecatan.

"Peraturan suami istri gak boleh itu baru atau lama? Kalau baru maka peraturan itu mestinya berlaku untuk yang akan datang, kalau sudah ada sekarang suami istri sebelum aturan tersebut gak boleh dipecat. Karena peraturan diberlakukan sejak digunakan," tegasnya.

Darmaningtyas mengungkapkan, seharusnya pihak manajemen memberikan penjelasan mengenai kondisi keuangan perusahaan saat ini. Jangan sampai direksi melakukan pemecatan dengan alasan efisiensi. Karena itu bukan merupakan jalan yang tepat dilakukan untuk menguatkan pundi-pundi keuangan mereka.

"Tahun lalu sudah berapa orang dipecat? Menurut saya diganti aja Dirutnya (Budi Kaliwono), dari pada karyawan dipecat mending Dirut yang dipecat aja. Kalau untuk masalah keuangan, gaji direksinya dipotong aja jangan karyawan. Gaji direksi kan tinggi," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Staf Operasional PT TransJakarta Budi Marcelo mengatakan, akan memberikan waktu kepada pihak manajemen untuk memenuhi permintaan mereka. Sopir bus TransJakarta akan tetap bekerja sembari menunggu keputusan tersebut.

"Saya harap agar manajemen memiliki kebijakan untuk mengesahkan status karyawan dan menaikkan kontrak PKWT periode 1 Juli 2016 sampai 30 Juni 2017 untuk mendapatkan SK karyawan tetap," katanya.

Dia mengungkapkan, sopir bus TransJakarta merupakan pelayan masyarakat bukan orang berangasan. Untuk itu mereka meminta kepastian hidup yang lebih layak, salah satunya dengan peningkatan status menjadi karyawan tetap.

"Udah cukup gak usah siap-siap. Kita memberikan waktu 2x24 jam, sampai Rabu jam 10 agar memberikan jawaban kepada kita dan kita harap kebijaksanaan, etikat baik untuk memberikan status karyawan tetap, untuk membuat hati kita lebih kondusif, agar ada kenyamanan dalam bekerja sehingga kita dapat memberikan pelayanan lebih baik. Wujudkan jargon kita saat ini, Kini lebih baik," tegasnya.

Bila permintaan mereka diabaikan, Budi mengungkapkan, akan melakukan aksi mogok kerja kembali sebagaimana dilakukan hari ini. Sebab, dia menjelaskan, percuma bekerja jika status mereka tidak meningkat.

"Kalau gak ada jawaban, kita ga bisa kerja, kita stop bukan untuk mengganggu pelayanan. Tapi untuk memastikan kita nemiliki status. Sekarang udah gak perlu rame-rame lagi. Tolong kalau mau dukung pergerakan ini kita kerja kembali, kita pelayan masyarakat," tutupnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya

Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya

Gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.

Baca Selengkapnya
30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Kondisi arus balik landai lantaran belum semua pemudik kembali ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan

Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan

Sejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Susunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional

Susunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional

TKN menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres dari KPU pada tanggal 20 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.

Baca Selengkapnya
Catat! Ruas Jalan Ditutup dan Dialihkan Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta

Catat! Ruas Jalan Ditutup dan Dialihkan Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta

Khusus di Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, penutupan jalan dilakukan mulai hari ini, Minggu (31/12) dari pukul 19.00 Wib sampai Senin (1/1) pukul 01.00 Wib

Baca Selengkapnya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya