Karangan Bunga Dukung Hendra Kurniawan Banjiri PN Jaksel
Merdeka.com - Halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipenuhi belasan karangan bunga pada Senin (27/2) hingga menutup akses trotoar. Hari ini PN Jaksel akan menggelar vonis terdakwa kasus obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat.
Karangan bunga tersebut berisi harapan serta ucapan semangat terkait sidang vonis yang akan diberikan kepada terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Namun tak diketahui dengan jelas siapa yang mengirim karangan bunga sebanyak itu.
"GUSTI ORA SARE, SEMANGAT JENDRAL HK," pesan karangan bunga yang dikirim oleh TS.
"Jangan kriminalisasi Institusi Polri," tulisan di karangan bunga dari pengirim anonim.
©2023 Merdeka.com/alya"BANYAK YANG MENDOAKAN SEMOGA MENDAPAT YANG TERBAIK," tulis Susilo dalam karangan bunganya.
"SEMOGA TETAP TINGGI SAUDARAKU," pesan dari Dono Valentino.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan melaksanakan sidang vonis untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Sidang tersebut merupakan sidang lanjutan dari sidang sebelumnya pada Kamis (23/2).
©2023 Merdeka.com/alya
Hendra terbukti melakukan pengrusakan CCTV yang berada di komplek Polri Duren Tiga yang merupakan lokasi tewasnya Brigadir J sehingga dijatuhi vonis pidana selama 3 tahun dan denda Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan.
Sedangkan, Agus Nurpatria terbukti telah memerintahkan untuk memindahkan informasi elektronik milik publik secara bersama-sama yang menjadi salah satu alat bukti tewasnya Brigadir Yosua di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sehingga divonis pidana selama 2 tahun dan denda Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan.
©2023 Merdeka.com/alya
Reporter Magang: Alya Fathinah
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
"Hakim praperadilan belum menerima surat permohonan pencabutan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto
Baca SelengkapnyaPotret PN Jakarta Selatan Dipenuhi Karangan Bunga saat Sidang Praperadilan Firli Bahuri
Deretan karangan bunga berjejer di depan PN Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali
Seperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaKolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya
Presiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaPTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaJakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu
BPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnya