Kapolda Metro bakal beri penghargaan ke polisi pengungkap sabu 1 ton
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz akan memberikan penghargaan kepada anggota berprestasi yang mengungkap penyelundupan 1 ton sabu sindikat internasional di Dermaga eks Hotel Mandalika, Jl Anyer Raya, Serang, Banten, Kamis (13/7) lalu. Penghargaan itu akan berlangsung hari ini.
Penghargaan yang diselenggarakan, nanti akan turut hadir juga dari tim dari Bea Cukai, Polda Banten dan Polda Kepulauan Riau yang juga mendapatkan penghargaan. Wadiresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Gidion Arief Setyawan mengatakan pemberian penghargaan ini akan dilaksanakan di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya.
"Nanti Pak Kapolda akan memberikan ucapan selamat berupa pemberian piagam penghargaan bagi anggota yang berhasil menangkap para pelaku. Karena ini merupakan prestasi yang luar biasa," kata Gidion, Selasa (8/8).
Lanjut Gidion, sebelumnya para anggota sudah mendapatkan penghargaan serupa oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri beberapa waktu lalu. "Salah satunya pemberian penghargaan berupa promosi dan kesempatan menempuh pendidikan bagi jajaran yang bertugas di lapangan," lanjut Gidion.
Gidion berharap, jika adanya penghargaan yang diberikan nanti dapat memotivasi seluruh anggota dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Sebelumnya diketahui, Tim Gabungan Dit Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok bekerja sama dengan Polda Kepri dan Bea Cukai Pusat beserta Bea Cukai berhasil mengamankan kapal yang diduga kuat membawa narkoba jenis sabu sebanyak satu ton dari China. Ini adalah hasil pengembangan dari penangkapan empat warga negara asal Taiwan beberapa hari lalu di Anyer, Banten.
Empat tersangka diamankan sedangkan satu tewas karena melawan. Mereka adalah Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu dan Hsu Yung Li. Sedangkan satu tersangka tewas karena melawan. Dia adalah kapten jaringan ini yaitu Lin Ming Hui. Hsui Yung Li sempat melarikan diri saat penggerebekan. Namun berhasil diamankan sehari kemudian.
"Ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya. Para tersangka sudah ditangkap di Dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer-Serang. Satu tersangka ditembak mati karena melawan," ujar Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Firdaus, Minggu (16/7).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Metro Tegaskan Penitipan Kendaraan Pemudik di Kantor Polisi dan Pos TNI Gratis
Karyoto mengharapkan dibukanya markas polisi dan TNI sebagai tempat penitipan tersebut masyarakat yang ingin berpegian ke luar kota merasa aman dan nyaman.
Baca SelengkapnyaIni Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024
Kapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaMarak Kasus Tawuran Berkedok Bukber, Kapolda Metro Jaya: Adik-Adik Ini Energinya Terlalu Besar
Marak Kasus Tawuran Berkedok Bukber, Kapolda Metro Jaya: Adik-Adik Ini Energinya Terlalu Besar
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaPolda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!
Kapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaKata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaGuru di Jaksel Diduga Cabuli Murid, Kasus Diselidiki Polisi
Kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa
Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca Selengkapnya