Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapan APBD DKI diketok? Tak jelas

Kapan APBD DKI diketok? Tak jelas Jokowi. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tidak jelas kapan waktunya. Pemrov DKI dan DPRD masih membahas RAPBN setelah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Pendapatan Anggaran Sementara (KUA PPAS) selesai bulan lalu.

"Jadi pengesahan akan mundur lagi karena harus diubah," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (10/1).

Apalagi, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) pada APBD tahun 2012 lebih dari perkiraan sebelumnya, dari Rp 5,2 triliun menjadi Rp 9,2 triliun. Ada tambahan sekitar Rp 3,1 triliun. Sedangkan Silpa pada APBD 2013 diperkirakan Rp 900 miliar.

Dengan adanya perubahan besaran Silpa yang akan dimasukkan dalam RAPBD 2013, maka akan mengubah KUA-PPAS. Karena itu, pengesahan APBD 2013 dipastikan molor lebih lama lagi.

Sementara Pemprov DKI belum menyerahkan kembali perubahan kepada DPRD DKI Jakarta. Dengan adanya perubahan Silpa tersebut, maka total alokasi anggaran dalam RAPBD DKI 2013 bisa mencapai Rp 49,9 triliun dari yang sebelumnya Rp 46,86 triliun.

Sedangkan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) mengakui ada penambahan besaran Silpa 2012. Rencananya Silpa tersebut akan digunakan untuk program prioritas dalam menyelesaikan masalah banjir, macet, dan penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Ya struktur APBD DKI 2013 bisa berubah. Untuk KUA-PPAS 2013 bukan berubah, tetapi mengalami penambahan program yang dianggarkan melalui Silpa," ujarnya.

Beberapa hari lalu Jokowi menargetkan pengesahan APBD bisa dilakukan pada akhir Januari. Dengan adanya penambahan ini, mungkinkan APBD bisa diketok akhir bulan ini?

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Dipecat BK, AWK Bisa Kembali Jadi Anggota DPD

Usai Dipecat BK, AWK Bisa Kembali Jadi Anggota DPD

AWK baru direkomendasikan dipecat, belum ada surat keputusan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.

Baca Selengkapnya
Kepala BPPD Sidoarjo Potong Dana Insentif Pegawai Hingga 30 Persen

Kepala BPPD Sidoarjo Potong Dana Insentif Pegawai Hingga 30 Persen

Ari ditahan selama 20 hari ke depan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Pengganti Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerja di DPD Bali

Pengganti Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerja di DPD Bali

Pengganti Resmi Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerjanya di DPD Bali

Baca Selengkapnya
Besaran Pajak Aset Kripto Diminta untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya

Besaran Pajak Aset Kripto Diminta untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya

Saat ini terdapat berbagai jenis pajak aset kripto yang dikenakan di Indonesia, yaitu pajak penghasilan (PPh), PPN dan pajak tambahan.

Baca Selengkapnya