KAI Catat Hampir 5.900 Penumpang Tiba di Jakarta Usai Larangan Mudik

Selasa, 18 Mei 2021 16:37 Reporter : Lia Harahap
KAI Catat Hampir 5.900 Penumpang Tiba di Jakarta Usai Larangan Mudik Arus Balik Mudik Kereta Api di Stasiun Gambir. ©2021 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) mencatat sekitar 5.900 penumpang tiba di Jakarta di hari pertama setelah masa larangan mudik berakhir pada Senin (17/5) kemarin. Data tersebut dihimpun dari Stasiun Pasar Senen maupun Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, menjelaskan terdapat 15 sampai 20 kereta api (KA) jarak jauh yang tiba setelah masa peniadaan mudik berakhir.

"Hari ini sekitar 2.900 penumpang yang datang dari Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir sekitar 3.000 penumpang yang tiba di area Jakarta," kata Eva saat ditemui di Stasiun Pasar Senen Jakarta Pusat. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (18/5).

Eva menegaskan, seluruh penumpang yang tiba telah melakukan skrining pemeriksaan kesehatan melalui tes COVID-19, baik PCR, "Rapid Test" Antigen atau pemeriksaan GeNose C19 dengan hasil negatif.

Adapun pada masa pengetatan perjalanan, KAI kembali mengoperasikan kereta api (KA) dengan jumlah yang sama saat masa pandemi, yakni 40 KA dari Stasiun Pasar Senen dan Gambir.

Tercatat pada Selasa, KAI telah memberangkatkan 10.900 penumpang menggunakan kereta api jarak jauh (KAJJ) baik dari Stasiun Pasar Senen maupun Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

Dibandingkan pada masa peniadaan mudik, jumlah penumpang pada hari ini lebih tinggi mengingat jumlah KA yang dioperasikan bertambah.

Pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021, rata-rata penumpang yang berangkat dari Jakarta hanya berkisar 1.200 orang dengan total 7 KA yang diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir.

Meski masa larangan mudik telah berakhir, calon penumpang harus memperhatikan sejumlah syarat yang masih berlaku, yakni keterangan hasil negatif RT-PCR atau "Rapid Test" Antigen atau pemeriksaan GeNose C19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA. [lia]

Baca juga:
Polda Metro Prediksi Puncak Arus Balik Mudik pada 21-22 Mei
Simak, Ini Syarat Lakukan Perjalanan Udara Periode 18 Hingga 24 Mei 2021
PT KAI operasikan Kembali KA Lokal Walahar dan Jatiluhur, Ini Jadwal Lengkapnya
Usai Peniadaan Mudik, Pergerakan Penumpang Pesawat akan Kembali Normal
Wagub DKI: Stiker Isolasi Mandiri di Rumah Warga Bentuk Keterbukaan Publik
Penerbangan 3 Bandara ini Mendadak Sepi Saat Periode Larangan Mudik

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini