Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kadishub DKI: Odong-Odong Boleh Beroperasi Selain di Jalan Raya

Kadishub DKI: Odong-Odong Boleh Beroperasi Selain di Jalan Raya Razia odong-odong. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pelaku usaha odong-odong mulai ketar ketir setelah adanya larangan operasi kendaraan tersebut di Jalan Raya. Kepala Dinas DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa odong-odong masih bisa beroperasi di wilayah tertentu selain jalan raya.

"Silakan anda beroperasi di kawasan kawasan yang selama ini sudah menjadi wilayah operasinya seperti di jalan lingkungan atau pun di lapangan terbuka tapi jangan beroperasi di jalan raya," ujar Syafrin, Jakarta, Senin (28/10).

Ditemui di Gedung DPRD, Syafrin menuturkan selama kendaraan motor hasil modifikasi itu berada di wilayah wisata hal itu tak masalah. Sebab, kata dia, kendaraan yang melintas di jalan raya sudah diatur melalui undang-undang nomor 22 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah 55, Peraturan Pemerintah 74, dan Perda nomor 5 tahun 2014.

Dalam payung hukum disebutkan kendaraan bermotor yang melintas di jalan raya wajib memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan, seperti bentuk kendaraan dan standar keamanannya.

Ia mengatakan risiko keamanan odong-odong jika beroperasi di jalan cukup tinggi. Tidak hanya penumpang odong-odong, kata Syafrin, bentuk kendaraan motor yang memanjang tanpa ada standar bisa juga mencelakai pengguna kendaraan bermotor lain di jalan raya.

"Yang bersangkutan masuk ke jalan raya tentu ini akan membahayakan keselamatan, apakah itu penumpang odong-odong itu sendiri maupun lalu lintas lainnya yang ada di jalan raya tersebut," tandasnya.

Untuk itu, guna menertibkan kendaraan yang melintas di jalan raya, Syafrin menuturkan pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap odong-odong yang masih nekat melintas di jalan raya.

Sebelum melakukan tindakan hukum, pihak Dinas Perhubungan DKI telah melakukan sosialisasi terhadap operator odong-odong.

"Sejak Agustus kami sedang mensosialisasikan kepada para pemilik odong-odong untuk melakukan atau tidak beroperasi di jalan raya dan setelah lebih kurang 2 bulan kemarin kita lakukan sosialisasi, kita inventarisasi, nah sekarang sudah masuk dalam tahapan penegakan hukum," tukasnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Mobil Dinas Lubuklinggau Terjang Jalan yang Baru Dicor, Tuai Sorotan

Detik-Detik Mobil Dinas Lubuklinggau Terjang Jalan yang Baru Dicor, Tuai Sorotan

Mobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Markas Polda Lampung Ditembak Orang Tak Dikenal saat Sahur

Detik-Detik Markas Polda Lampung Ditembak Orang Tak Dikenal saat Sahur

Di sana tampak beberapa kilatan cahaya kuning yang diduga letusan dari tembakan pelaku dari dalam mobil VRZ.

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Catat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok

Catat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok

Peristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.

Baca Selengkapnya
Ingat, Diskon Tarif Tol Jakarta-Semarang Hanya Berlaku Sampai Besok Pukul 05.00

Ingat, Diskon Tarif Tol Jakarta-Semarang Hanya Berlaku Sampai Besok Pukul 05.00

Muhadjir menyebut, pemudik memiliki waktu untuk memanfaatkan diskon tarif tol ini dari malam ini sampai esok pagi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.

Baca Selengkapnya
Truk Bawa Rombongan Peziarah Terguling di Bandung Barat, 5 Orang Meninggal Dunia

Truk Bawa Rombongan Peziarah Terguling di Bandung Barat, 5 Orang Meninggal Dunia

Diduga, truk kehilangan kendali sehingga terguling dalam perjalanan dari arah Cianjur menuju Bandung barat.

Baca Selengkapnya
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.

Baca Selengkapnya