Kadishub DKI: Ganjil Genap saat PSBB Transisi Diterapkan Jika Lalin Sangat Padat
Merdeka.com - Kadishub DKI, Syafrin Liputo menjelaskan penerapan ganjil genap belum perlu diterapkan sekarang. Sebab, kata Syafrin, lalu lintas Ibu Kota selama penerapan PSBB transisi masih kondusif. Hal ini diketahui berdasarkan hasil evaluasi satu minggu penerapan PSBB transisi di Jakarta.
"Artinya dengan kondisi ini untuk pelaksanaan ganjil genap belum dilaksanakan," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Jumat (12/6).
Syafrin menyatakan, ganjil-genap akan kembali diterapkan saat evaluasi menunjukkan jalanan Jakarta kembali sangat padat. "Prinsip untuk penerapan ganjil genap tetap base on evaluasi, hasil evaluasi dari kondisi lalu lintas. Artinya jika kondisinya sudah sangat padat, di sisi lain angkutan umumnya masih memadai, itu masih bisa diterapkan," ujarnya.
Menurut dia, kebijakan ganjil-genap sama seperti kebijakan rem mendadak. Kebijakan rem itu disebut akan dilaksanakan apabila temuan positif corona selama masa transisi justru meningkat.
"Instrumen ganjil genap sama halnya dengan instrumen emergency break. Jadi di dalam Pergub 51 ada pengaturan rem darurat, artinya jika masyarakat ternyata tetap melakukan perjalanan yang tidak penting, kemudian kami melihat perlu dilakukan ganjil genap, (untuk) mengingatkan warga bahwa sekarang masih dalam PSBB walau transisi," jelasnya.
Diketahui, perbandingan volume kendaraan saat transisi dan saat normal (sebelum PSBB), saat ini masih di bawah 17 persen dari kondisi normal.
"Dibandingkan dengan masa normal untuk kondisi lalu lintas masih di bawah rata-rata, kondisinya sekitar 17 persen berada di bawah dari kondisi normal," ucapnya.
Syafrin menjelaskan, meski kebijakan ganjil-genap tertuang dalam Pergub PSBB transisi, hal itu tidak serta merta langsung diterapkan.
"Kebijakan ganjil genap yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 tahun 2020 itu tidak otomatis diberlakukan, kami dari dinas perhubungan terus akan lakukan kajian dan evaluasi terhadap kondisi lalu lintas dan angkutan," jelasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaHari Ini dan Besok, Sistem Ganjil Genap di DKI Ditiadakan
Hal ini bertepatan dengan cuti hari libur dan cuti bersama
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pesawat Polri Ditembak KKB saat Mendarat di Intan Jaya, Berujung Baku Tembak
Detik-Detik Pesawat Polri Ditembak KKB saat Mendarat di Intan Jaya, Berujung Baku Tembak
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akses Tol Menuju Stasiun Kereta Cepat Halim Ditutup Permanen Mulai 18 Februari, Ini Jalur Alternatifnya
Penutupan akses ini rencananya akan dimulai pada 18 Februari 2024 atau hari Minggu pekan ini.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Ternyata Punya Sifat Temperamen
Terungkap, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Ternyata Punya Sifat Temperamen
Baca SelengkapnyaKronologi Kecelakaan Bus Partai Hanura Terguling Sepulang Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud
Bus membawa rombongan yang hendak pulang dari acara kampanye di Gelora Bung Karno (GBK).
Baca SelengkapnyaGratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi
Pemerintah telah menyediakan layanan mengganti KTP rusak gratis.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil
Terekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.
Baca Selengkapnya