Jurus Kapolda Metro Tekan Tawuran di Jakarta: Pelaku Diberi Wawasan Kebangsaan
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyiapkan sejumlah langkah untuk menanggulangi tawuran di Jakarta. Salah satu cara melalui pendekatan dialogis.
Irjen Karyoto mengaku akan mengumpulkan pelaku-pelaku tawuran guna diberikan materi wawasan kebangsaan. Polda Metro Jaya berencana menggandeng Kodam Jaya dan pemangku kepentingan lainnya.
"Nanti kami akan kerja sama dengan Kodam dan yang lain dalam rangka pembinaan. Menyatukan mereka memberikan beberapa wawasan tentang kebangsaan kehidupan bermasyarakat yang harus mereka pahami," kata Karyoto dalam keterangan dikutip, Rabu (31/5).
Karyoto menyampaikan hal itu seusai bertatap muka dengan warga di Gang Mayong, Jakarta Timur. Ada beberapa masukan dari masyarakat terutama terkait masalah tawuran. Karyoto pun menyambut baik usulan tersebut.
"Orang-orang yang tawuran itu kalau bisa dikumpulkan. Kita tanya yang tahu tawuran itu kan orangtuanya yang di sini, bagus kalau mereka memberikan masukan itu," ujar dia.
Tawuran Ibarat Embrio
Karyoto mengibaratkan tawuran bak embrio. Kalau dibiarkan bisa menjadi besar dan menular ke mana-mana. Padahal, sebenarnya semua masalah bisa carikan solusi.
"Tidak berarti kita hanya datang menjaga terus pulang. Kita akan lebih proaktif salam rangka pencegahan. Kami terima kasih kepada antusias masyarakat yang mencari solusi. Sangat terlihat mereka ingin sama-sama merasakan daerahnya bukan hanya sekadar aman tapi nyaman," ujar dia.
Selain tawuran, Karyoto turut memberi perhatian terhadap pemukiman yang tumbuh di sekitar Gang Mayong. Karyoto menemukan satu rumah dihuni banyak orang.
"Rumahnya sempit. Sehingga mereka ada yang tidak bisa hidup secara normal. Artinya Kalau jam 9 harus tidur, dia tidak bisa tidur, harus bergantian. Ini jadi masalah bersama," ujar dia.
Karyoto mengharapkan keterlibatan pemerintah daerah untuk menghadirkan program-program yang menyentuh langsung setiap persoalan warga. Misal terkait pemukiman solusinya seperti pembangunan rumah susun.
"Mungkin bisa jadi solusi. Dan lebih penting apabila mereka pengangguran, dari pemda tadi memberikan tawaran, pelatihan skill. Dengan skill itu dia bisa bekerja. Dengan pekerjaan itu dia bisa fokus pada masa depan. Kalau tidak punya pekerjaan, kumpul kumpul apalagi tadi ada obat-obat terlarang yang diminum akhirnya menimbulkan kekacauan," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Beberkan Kondisi Keamanan Jakarta Usai Pengumuman Hasil Pemilu 2024
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memimpin langsung proses pengamanan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKelakar Jenderal Karyoto soal Kejahatan di Jakarta Jelang Pencoblosan: Sepi Kayak Lebaran
Polda Metro Jaya mengklaim tindak kejahatan di Jakarta dan sekitarnya terpantau sepi.
Baca SelengkapnyaIni Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024
Kapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!
Kapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaRampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaLawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan
Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaIni Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaSoal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca Selengkapnya