Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Judi bola online beromzet Rp 8 M dibongkar, dua agen diciduk

Judi bola online beromzet Rp 8 M dibongkar, dua agen diciduk ilustrasi. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Dua pengelola judi online sepakbola Eropa diringkus aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kedua pelaku yaitu IRW dan DMF sudah beroperasi selama dua bulan di Kebon Jeruk. Dalam sebulan omzet judi mencapai Rp 8 miliar.

"Penangkapan pelaku perjudian jenis judi bola online. Jadi pada waktu Jatanras patroli cyber, didapatkan website www.sebobet.com dan www.ibc.com," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Polda Metro Jaya, Rabu (5/2).

Lanjut Rikwanto, kemudian diteliti ternyata permainan tersebut merupakan permainan judi online dengan memasang taruhan Rp 200 ribu-Rp 20 juta dan apabila tembus bisa diambil dananya atau ditransfer ke rekening.

"Mereka buka di Indonesia, induknya ada luar negeri tepatnya di Kamboja, dan di sini dibuka sebagai agen judi online sepak bola Inggris, Italia, Jerman, Spanyol," katanya.

Kanit II Jatanras Diskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Budi Hermanto menuturkan, kedua pelaku ditangkap di dua tempat yang berbeda. IRW ditangkap di Jalan Setia Gang II No. 29 Jelambar, Jakarta Barat, 6 Januari lalu, sedangkan DMF ditangkap di Jalan Angsana dalam, No. 62, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Dua agen lainnya yaitu CH dan VIC serta dua bendahara yaitu ENR dan RB, master agen yaitu EMB dan bandar WL masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka merupakan www.agent666.com yang servernya berada di luar negeri, tapi mereka agen termasuk rangkap bagian keuangan. Kredit yang mereka miliki Rp 1 miliar-Rp 2,5 miliar," tandasnya.

"Omzet sekali putaran Rp 200 juta-Rp 500 juta, baik Liga Italia, Ingris Spanyol, Jerman bisa 3 sampai 5 kali putaran dan selama 1 bulan mereka bisa mencapai Rp 8 miliar. Pembagiannya yaitu 70 persen ke bandar, sedangkan 30 persen bagi agen, admin, dan keuangan," jelasnya.

Kedua pelaku yaitu IRW dan DMF dikenakan pasal 303 KUHP, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Perjudian dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan apabila terbukti maka disertakan ketentuan pidana dalam UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal 27 ayat 2, pasal 45 ayat 1. Dan ketentuan pidana dalam UU No 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU pasal 3 dan pasal 5.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.

Baca Selengkapnya
Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229

Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229

Ribuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.

Baca Selengkapnya
Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan

Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan

Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kebut Pemberantasan Judi Online, Satgas Khusus Bentukan Jokowi Mulai Bekerja Pekan Depan

Kebut Pemberantasan Judi Online, Satgas Khusus Bentukan Jokowi Mulai Bekerja Pekan Depan

Satgas terpadu diharapkan dapat mempertajam koordinasi kementerian/lembaga dalam memberantas keberadaan judi online.

Baca Selengkapnya
Kominfo Blokir Judi Slot yang Perputaran Uangnya Rp 2,2 Triliun

Kominfo Blokir Judi Slot yang Perputaran Uangnya Rp 2,2 Triliun

Sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023, Kominfo blokir 846.047 konten perjudian online.

Baca Selengkapnya
Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan membentuk task force atau satuan tugas (satgas) untuk memberantas judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi

Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi

Dalam setiap dua minggu, kedua pelaku hanya mengantongi Rp700 Ribu.

Baca Selengkapnya
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta

Baca Selengkapnya
Cak Imin soal Judi Online: Kalau Presiden Tidak Turun Tangan, Tunggu AMIN Menang

Cak Imin soal Judi Online: Kalau Presiden Tidak Turun Tangan, Tunggu AMIN Menang

Politikus yang akrab disapa Cak Imin ini mengutip laporan investigasi sebuah media massa bahwa orang Indonesia menjadi pemilik judi online.

Baca Selengkapnya