JPU sidang Ahok: Ini Yahudi Yahudi seperti apa sih? Itu terlalu jauh
Merdeka.com - Penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama sempat berdebat panjang dengan saksi ahli pidana Mudzakkir. Sebab hampir sekitar tujuh jam, keduanya beradu argumentasi dari keterangan saksi hingga masalah berita acara pemeriksaan (BAP).
Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono mengatakan, mengenai adanya pembahasan mengenai permasalahan agama, dia menganggap, itu masih dalam batasan wajar. Mengingat kasus yang menjerat mantan Bupati Belitung Timur itu karena menyinggung umat muslim terkait Surat Al-Maidah Ayat 51.
"Justru kalau dia terlalu dalam bertanya soal agama saya yang keberatan. Karena apa? Agama tidak bisa dipisahkan karena deliknya ada masalah agama ketika disinggung masih relevan. Tapi ketika tadi dikatakan seperti, ini yahudi yahudi seperti apa sih? Itu sudah terlalu jauh," katanya di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2) malam.
Ali mengatakan hal yang lumrah dilakukan oleh penasihat hukum terdakwa sering beradu argumentasi dengan pengacara. Karena pihak Basuki atau akrab disapa Ahok itu akan berusaha membatalkan dakwaannya.
"Biasa to, kalau hukum acara jaksa memperkuat dakwaan. Kalau pengacarakan ingin membatalkan dakwaan. Biasa normal," jelas dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaJokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu
Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama
Tuntutan tersebut dibacakan oleh salah satu JPU Kejari Indramayu Rama Eka Darma dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (22/2).
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaMahfud Ajak Kiai Hingga Masyayikh se-Jabar Jaga Persatuan NKRI
Mahfud mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia dengan pelbagai sikap perdamaian.
Baca Selengkapnya2 Jenderal TNI Tak Lagi Pegang Komando Kodam, 1 Eks Ajudan Jokowi Naik Bintang 3, 1 Lagi Urus Kampus
Dua Jenderal TNI kini tidak lagi pegang Komando Kodam, pindah ke mana sajakah mereka? Berikut ulasannya.
Baca SelengkapnyaPTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca Selengkapnya