Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi: Waktu penggunaan pakaian Betawi diubah jadi Jumat

Jokowi: Waktu penggunaan pakaian Betawi diubah jadi Jumat Jokowi berbaju betawi. ©2013 Merdeka.com/nurul

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengubah waktu penggunaan pakaian adat Betawi di lingkungan PNS Pemprov DKI dari Rabu menjadi Jumat.

"Tiap Rabu akan diganti Jumat PNS yang pakaian adat Betawi," ujar Jokowi di Balai Kota Jakarta, Jumat (8/2).

Jokowi telah menerapkan kebijakan penggunaan pakaian adat Betawi di lingkungan Pemprov DKI sejak awal Januari lalu. Menurutnya, saat pertama kali diterapkan, masih banyak PNS yang belum menggunakan pakaian adat Betawi.

"Kalau sekarang sudah banyak yang pakai," ujar Jokowi.

Ke depan, Jokowi juga akan menerapkan kebijakan tersebut kepada para siswa, karyawan hotel, dan karyawan mal. Jokowi ingin menjadikan Jakarta sebagai pusat kebudayaan Betawi.

"Kita akan jadikan Jakarta sebagai pusat kebudayaan Betawi. Setelah PNS, nanti sekolah, mal, dan hotel juga akan diwajibkan," tegasnya.

Selain itu penggunaan pakaian adat Betawi, pengembangan kebudayaan juga akan diterapkan pada bangunan-bangunan yang ada di Jakarta. Nantinya bangunan diwajibkan menggunakan ornamen Betawi.

Pantauan merdeka.com, para PNS di lingkungan Pemprov DKI hari ini telah menggunakan pakaian adat Betawi. Sementara, Rabu lalu, mereka menggunakan seragam linmas.

Format penggunaan pakaian khas Betawi itu telah tercantum di Peraturan Gubernur (Pergub) No 209 Tahun 2010 yang diterbitkan pada 28 Desember 2012. Untuk PNS pria menggunakan pakaian sadariah, sementara bagi wanita menggunakan kebaya Kerancang dan kain bermotif Pucuk Rebung.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Ajak Seluruh Santri dan Pelajar Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

Jokowi Ajak Seluruh Santri dan Pelajar Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

Jokowi ingin para santri dan pelajar menggunakan hak pilihnya dengan baik.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan

Jokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan

Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.

Baca Selengkapnya
Kata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024

Kata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024

Cak Imin mengatakan, cara kerja sesuai selera tak bisa dilanjutkan lagi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua

Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua

Pengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.

Baca Selengkapnya