Joko Agus Dilantik Jadi Sekda DKI Jakarta
Merdeka.com - Joko Agus Setyono resmi dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta menggantikan Marullah Matali. Dia dilantik secara langsung oleh PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di gedung Balaikota Jakarta, Rabu (15/2).
Penunjukan Joko sebagai Sekda baru tertuang dalam Putusan Presiden Nomor 13/TPA tahun 2023 tentang pengangkatan Pimpinan Tinggi Madya Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Putusan tersebut ditanda tangani langsung oleh Jokowi pada Senin (13/2).
Selanjutnya Joko mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu oleh Heru Budi.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada negara bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab," kata Joko menirukan Heru.
"Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," sambungnya.
Selanjutnya Joko menandatangani berita acara pelantikan sebagai Sekda DKI di hadapan Heru dan penandatanganan integritas. Acara tersebut pun turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama provinsi DKI Jakarta.
Diwaktu yang bersamaan juga, Heru juga melantik Kepala Dinas Perhutanan Provinsi DKI, Bayu Megantara menggantikan Afan Ardiansyah Idris.
Kemudian acara pun ditutup PJ Gubernur Heru memberikan ucapan selamat kepada keduanya disusul dengan tamu undangan lainnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat
Jokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaPTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Kumpulkan Kepala Desa di Istana, Ini yang Dibahas
Jokowi mengumpulkan Aliansi Lintas Asosiasi Kepala Desa di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/12).
Baca SelengkapnyaJokowi Minta Kepala Desa Jaga Pemilu 2024 Agar Damai dan Tak Ada Kecurangan
"Pak Presiden tadi menitipkan kepada kami para kepala desa yang hadir ini untuk menjaga pemilu"
Baca SelengkapnyaPSI Nilai Jakarta Butuh Calon Gubernur seperti Jokowi, Bersiap Usung Kaesang?
PSI menilai Jakarta membutuhkan sosok calon gubernur dapat menciptakan harapan dan dekat dengan masyarakat seperti Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaJokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya
Jokowi melantik anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).
Baca SelengkapnyaTolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ
PKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.
Baca Selengkapnya