Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jika tak lulus lelang jabatan, camat di Jakbar siap jadi dosen

Jika tak lulus lelang jabatan, camat di Jakbar siap jadi dosen pelantikan cpns. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Sebanyak 774 PNS yang memenuhi persyaratan mengikuti lelang jabatan camat dan lurah, hari ini menjalani proses sosialisasi dan penjelasan teknis Peraturan Gubernur Nomor 19 tahun 2013 tentang Seleksi Terbuka Camat dan Lurah. Sosialisasi ini berlangsung di kantor wali kota administrasi Jakarta Barat, Jalan Raya Kembangan 1, Jakarta Barat.

Selain dihadiri oleh ratusan PNS, sosialisasi lelang jabatan ini juga dihadiri oleh camat dan lurah yang masih menjabat. Nantinya, para camat ini juga diharuskan mendaftar dan mengikuti proses lelang jabatan yang mulai dibuka pada 8 April 2013.

Camat Kalideres, Jakarta Barat Ahmad Ya'la yang ditemui usai sosialisasi mengatakan, dirinya mengaku siap jika dalam seleksi lelang jabatan ini tidak lulus seleksi.

"Jika lulus nanti, saya siap ditempatkan di mana saja. Kalau tidak lulus, saya bisa jadi dosen diklat," ujar Ya'la, Kamis (4/4).

Sementara terkait lelang jabatan yang mengharuskan camat dan lurah yang masih menjabat ikut serta, Ya'la mengatakan hal tersebut membuktikan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menginginkan pejabat terbaik dari yang terbaik.

"Ini bukan berarti pejabat sekarang bukan yang terbaik ya, semua terbaik. Tapi pasti Pak Gubernur maunya yang paling terbaik kan," tutur Ya'la.

Dia juga menjelaskan, bahwa lelang jabatan yang digagas Gubernur Jokowi tersebut bukanlah sesuatu yang baru.

"Dari dulu, proses jabatan ini hampir sama, yang membedakan terbuka, dari dulu seperti ini, tapi tidak ter-blow up oleh media," pungkasnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya

PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Baca Selengkapnya
Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap

Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Catat! Jam Kerja PNS di Bulan Ramadan Cuma 6,5 Jam per Hari

Catat! Jam Kerja PNS di Bulan Ramadan Cuma 6,5 Jam per Hari

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang

Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang

ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, 3.246 PNS Dipindahkan ke Ibu Kota Baru Mulai Juli 2024

Siap-Siap, 3.246 PNS Dipindahkan ke Ibu Kota Baru Mulai Juli 2024

Adapun PNS yang pindah pertama nantinya dari 37 Kementerian/Lembaga (K/L).

Baca Selengkapnya
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru

5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru

SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.

Baca Selengkapnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya

PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya

Para atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.

Baca Selengkapnya