Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jika Jadi Pindah, Regulasi dan Status Jakarta Sebagai Ibu Kota Harus Dicabut

Jika Jadi Pindah, Regulasi dan Status Jakarta Sebagai Ibu Kota Harus Dicabut Monas. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri tengah mengkaji regulasi otonomi daerah terkait rencana pemindahan Ibu Kota, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengatakan, beban DKI Jakarta sebagai ibu kota saat ini sangat berat. Sebagai pusat pemerintahan dan pelayanan publik, sekaligus pusat bisnis.

"Jakarta sebagai ibu kota negara Indonesia juga sebagai pusat ekonomi mempunyai permasalahan. Dari masalah kepadatan penduduk, kurang lahan, masalah kemacetan, permasalahan lingkungan berupa banjir, minimnya ketersediaan air bersih, polusi udara, serta tingginya permasalahan sosial," ucap Akmal di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Dia mencontohkan pada 2015. Tercatat 3.647.329 jiwa pendatang di Jakarta lalu mereka menetap. Belum lagi jumlah kendaraan terus meningkat. Jumlahnya mencapai 1 juta unit per tahunnya.

"Pemerataan jadi tidak optimal. Betapa kerugian dari pembakaran minyak dan anggaran. Dan celakanya, DKI hadir karena melaksanakan kebijakan asimetris," jelas Akmal.

Hal yang sama disampaikan mantan Dirjen Otda, yang juga pernah menjadi Plt Gubernur DKI, Soemarsono. Kondisi Jakarta sudah tidak kondusif sebagai ibu kota.

"Kondisi di sini sumpek. Kondisi-kondisi di sini yang menjadi dasar pertimbangan, kenapa tak dipindahkan saja. Penduduk sekitar 10 juta. Pasti ini sudah sangat terganggu. Tak sehat buat kehidupan yang ideal," kata Pria yang akrab disapa Soni ini.

Jika disepakati pemindahan ibu kota, maka harus ada regulasi baru. Yakni mencabut status Jakarta sebagai ibu kota.

"Pemindahan ibu kota membawa konsekuensi regulasi baru, revisi pembatalan," ucapnya.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN

Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN

Menurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.

Baca Selengkapnya
Begini Nasib Jakarta Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Begini Nasib Jakarta Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Pemindahan ibu kota ke IKN dinilai akan menciptakan hubungan yang saling menguatkan bagi dua kota.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Pemilu, Polisi Pastikan Kondisi Jakarta dan Sekitarnya Aman Terkendali

Usai Pemilu, Polisi Pastikan Kondisi Jakarta dan Sekitarnya Aman Terkendali

Pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 14 Februari kemarin.

Baca Selengkapnya
30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Kondisi arus balik landai lantaran belum semua pemudik kembali ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Akibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta

Akibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta

Seorang Prajurit TNI AD asal Biak Provinsi Papua mengaku baru dua kali menginjakkan Kakinya ke Ibu Kota Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa

Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa

Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.

Baca Selengkapnya
Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ

Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ

PKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Selengkapnya