Jelang putaran kedua, 5 pelanggaran dilaporkan ke Panwaslu DKI
Merdeka.com - Menjelang putaran kedua Pilgub DKI, panitia pengawas pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta mencatat sudah ada lima kasus yang dilaporkan jelang putaran kedua. Lima kasus itu kini sedang diselidiki oleh Panwaslu
"Secara keseluruhan ada hampir 13 kasus lebih kepada pelanggaran pidana sejak putaran pertama. Pada putaran kedua ada lima kasus yang disampaikan, yang berpotensi menjurus kepada dugaan pelanggaran Pilkada dan itu quote by quote lebih kepada elektabilitas," kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah kepada wartawan, Rabu (5/9).
Ramdan mengatakan, bentuk pelaporan yang masuk ke Panwaslu tersebut memang lebih kepada pengaduan bagi pasangan calon. "Misalnya kasus Rhoma Irama, lalu kasus tentang statemen Fauzi Bowo di Karet Tengsin atau kemudian tentang Dewi Aryani terkait kebakaran yang mengarah kepada pasangan calon. Juga ada dari iklan kampanye Prabowo dan terakhir dari teman-teman tim advokat Jakarta Baru," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya tentu akan mempelajari terhadap lima kasus tersebut. Nantinya, Panwaslu juga tidak main-main dalam menentukan pelanggaran terutama pada ranah elektabilitas calon.
"Apakah ini pelanggaran pidana, administrasi atau mungkin sengketa. Contoh potensi dalam kasus iklan ini pelanggaran administrasinya sudah, dan penghentian tayangannya pun sudah," terangnya.
Dia menambahkan, agar semua pihak mematuhi aturan kampanye. Ke depan agar tidak ada yang melakukan kampanye di luar jadwal.
"Tapi sekali lagi memang benar pada aspek legalitas peraturan KPU tentang kampanye itu ditetapkan pada 14-16 September," ujarnya.
Sementara itu, ketika ditanyakan kasus mana saja yang sudah diselesaikan Panwaslu dan keputusan finalnya apa, Ramdan mengutarakan, bahwa kasus Rhoma Irama telah selesai.
"Lalu terkait kasus Karet Tengsin dianggap selesai karena tidak ada identitas resmi. Kami anggap selesai karena tidak kita register. Sementara terkait Dewi Aryani, Prabowo masih kami lanjutkan dan masih ada satu lagi terkait laporan advokasi Jakarta Baru di mana masih kami pelajari apakah kami register atau tidak," kata dia.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya
Dengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaDPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024
40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca Selengkapnya