Jam Ganjil Genap Diperpanjang, Ini Kendaraan Pengecualian yang Boleh Melintas
Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan ada hal yang berbeda dari waktu pelaksanaan sistem ganjil genap. Yakni, adanya penambahan satu jam lebih ketika sore hari.
"Waktu pelaksanaan ada penambahan dalam waktu sore hari, pukul 16.00-20.00 WIB ditambah satu jam 16.00-21.00 WIB," kata Syafrin di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).
Selain tidak diberlakukan untuk sepeda motor, dia menyebut dalam pelaksanaan sistem ganjil genap juga terdapat pengecualian untuk kendaraan listrik.
Lalu untuk kendaraan disabilitas direncanakan dipasang stiker. Pengecualian selanjutnya yakni mobil pemadam kebakaran, angkutan umum ber-nomor polisi warna kuning, kendaraan yang memberikan pertolongan atau kecelakaan lalu lintas.
"Kendaraan barang khusus BBM, BBG dikecualikan. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan tinggi TNI serta Polri, pejabat pimpinan asing kita berikan pengecualian kendaraan kepentingan khusus dan konteks pengawalan dari Kepolisian," papar dia.
Syafrin juga menyebut sistem ganjil genap juga diberlakukan pada simpang dari dan menuju gerbang tol.
"Untuk pelaksanaan di jalan koridor ganjil genap itu di dalam on/off ramp tol, pengecualian tidak diberlakukan. Jadi, pada saat kendaraan bermotor dari luar area menuju pintu tol yang ada ganjil genap, demikian tetap dikenakan. Jika sebelumnya ada pengecualian, ini dihapuskan," jelasnya.
Pemberlakuan perluasan ganjil genap kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan dilaksanakan pada 9 September 2019. Sedangkan sosialisasi akan dilaksanakan pada 7 Agustus - 8 September 2019. Kemudian ujicoba pelaksanaan ganjil genap mulai dilaksanakan tanggal 12 Agustus-6 September 2019.
"Evaluasi (akan dilakukan) minggu ke 3 Agustus sampai minggu pertama September. Lalu 9 September mulai penindakan," ujarnya.
Ganjil genap diberlakukan pada Senin sampai Jumat, kecuali hari libur, pada pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00 WIB. Dia menyatakan uji coba tersebut hanya dilakukan pada koridor tambahan saja.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya
Rekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaKampanye di Kendal, Ganjar: Jangan Saling Menyakiti dan Jaga Perasaan
"Sekarang lagi proses pemilu, kita harapkan semua saling menjaga perasaan, jangan saling menyakiti, jangan menyebar hoaks," kata Ganjar
Baca SelengkapnyaRespons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Eks Pangkostrad Berduka
Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Eks Pangkostrad berduka. Berikut informasinya.
Baca SelengkapnyaPesan Ganjar ke Relawan: 14 Februari Arahkan Masyarakat Dukung Kita
Ganjar ingin masyarakat menelisik lebih dalam program ditawarkan masing-masing paslon dengan menonton debat capres-cawapres digelar KPU.
Baca SelengkapnyaHari ke-35 Kampanye, Ganjar: Makin Mantap
Ganjar mengakui disela-sela kunjungan ke daerah kerap menerima keluhan
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaBertemu Emak-emak di Magelang, Istri Ganjar Kenalkan Program Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana
Bertemu Emak-emak di Magelang, Istri Ganjar Kenalkan Program Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana
Baca SelengkapnyaKesaksian Anggota KKO TNI AL Ditangkap Inggris saat Operasi 'Ganyang Malaysia', Disiksa Siang Malam di Luar Batas Kemanusiaan
Berikut kesaksian pilu anggota KKO TNI AL saat berjuang di operasi Dwikora hingga nyaris meregang nyawa. Simak informasinya.
Baca Selengkapnya